ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polsek Siantan menunggu hasil visum terkait penemuan mayat di Anambas.
Hasil visum diakui Kepala Polsek Siantan penting untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya Emi (37), warga Tarempa, Anambas.
Emi ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di salah satu pondok di kebun Teluk Luwe, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Anambas, Selasa (17/1/2023).
Mayat pria itu ditemukan persis tergeletak dengan posisi telentang yang hanya dibalut celana pendek di dalam pondok.
Jasad pria ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Mul yang hendak berkebun di lokasi yang sama.
Baca juga: Penemuan Mayat di Anambas, Emi Ditemukan Tak Bernyawa Setelah 4 Hari Tak Pulang
"Saat ini kami masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian korban," sebut Kapolres Anambas melalui Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein kepada TribunBatam.id.
Polsek Siantan pertama kali mendapat info penemuan mayat di Anambas itu dari warga sekira pukul 10.00 WIB.
Pihaknya dengan segera mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengevakuasi jasad korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah menerima informasi kami kerahkan empat personel untuk olah TKP dan langsung mengevakuasi jasad korban," ucapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Adapun luka lecet di siku dan punggung korban diduga akibat gesekan dari kantong jenazah saat hendak dibungkus.
Baca juga: Update Warga Lingga Hilang, Keluarga Yakin Penemuan Mayat di Bangka Johani
Meski demikian, jika hasil visum dari RSUD Tarempa ditemukan adanya indikasi yang mencurigakan, pihaknya akan segera melakukan pengembangan.
"Sejauh ini belum ada pemeriksaan saksi. Hanya keterangan awal dari saksi yang menemukan korban di TKP saja," terang Iptu Gunawan.
Kapolsek Siantan juga mengungkap dari informasi yang dihimpun terungkap bahwa korban Emi bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ia diketahui memiliki keterbelakangan mental.