BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam sudah menetapkan enam Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Berikut merupakan pembagian enam Dapil di Kota Batam dari KPU:
1. Dapil 1: Lubuk Baja dan Batam Kota (12 kursi).
2. Dapil 2: Batu Ampar dan Bengkong (7 kursi).
3. Dapil 3: Nongsa, Bulang, Sei Beduk, dan Galang (9 kursi).
4. Dapil 4: Sagulung (9 kursi).
Baca juga: Gubernur Ansar Ingatkan Bawaslu Kepri Antisipasi Politik Uang Jelang Pemilu
5. Dapil 5: Batu Aji (6 kursi).
6. Dapil 6: Belakang Padang, dan Sekupang (7 kursi).
"Tak jauh beda dari sebelumnya," ujar Ketua KPU Batam, Martius, Rabu (8/2/2023).
Diakuinya, pada Dapil tahun ini, jatah kursi Dapil 2 dan 3 berbeda dari Pemilu sebelumnya.
Dapil 2 yang tadinya mendapatkan 8 kursi, kini menjadi 7 kursi.
Sedangkan Dapil 3 yang tadinya mendapatkan 8 kursi, menjadi 9 kursi.
Ia melanjutkan, proses persiapan Pemilu berikutnya ialah menunggu penetapan calon dari masing-masing partai serta pendaftaran atau pencalonan ke KPU.
Pendaftaran itu akan berlangsung sejak 25 April 2023 untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Kemudian 19 Oktober 2023 untuk presiden dan wakil presiden.
Ia menambahkan untuk DPD, telah berlangsung sejak 6 Desember 2022 kemarin. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)