TRIBUNBATAM.id - Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan ungkap kemungkinan kliennya hadir di sidang perceraian dengan Venna Melinda.
Ferry Irawan memang telah ajukan talak cerai terhadai Venna Melinda.
Talak cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda telah dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Diketahui Ferry Irawan telah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur, Rabu (8/2/2023).
Setelah ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Terkait sidang cerai dengan Venna Melinda, Sunan Kalijaga buka suara soal kehadiran Ferry Irawan ke persidangan.
Baca juga: Ferry Irawan Resmi Gugat Cerai Venna Melinda karena Merasa Direndahkan
"Tentunya nanti yang ambil keputusan atau kebijakan dari pihak majelis hakim, karena majelis hakim juga bisa (memutuskan) karena ini untuk kepentingan hukum, ya tidak menutup kemungkinan bisa saja pengadilan juga mengajukan ke Polda Jatim," kata Sunan Kalijaga di PA Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Kendati begitu Sunan menyebut akan ada kemungkinan lain untuk Ferry Irawan bisa hadir di dalam sidang cerainya yang hingga saat ini belum ditetapkan oleh pihak PA Jakarta Selatan.
"Namun demikian tidak terpaku hanya itu banyak juga alternatif-alternatif lainnya yang nanti mungkin akan mendukung kelancaran daripada proses gugatan itu sendiri," pungkas Sunan.
Ferry Irawan melalui sang adik Maya memang mengungkapkan keinginannya untum bertemu dengan Venna Melinda dalam sidang cerai.
"Memang ada keinginan untuk Mas Ferry ketemu Mba Venna," tutur Maya.
Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda Karena Merasa Direndahkan
Ferry Irawan resmi menggugat cerai Venna Melinda karena merasa direndahkan.
Padahal sebelumnya Venna Melinda lebih dulu berencana menggugat cerai Ferry Irawan.
Gugatan cerai ini menjadi buntut perseteruan antara pasangan suami istri yang menikah pada Maret 2022 lalu itu.
Sebelum menggugat cerai istrinya, Ferry Irawan telah berusaha menempuh jalan damai dengan Venna Melinda.
Baca juga: Ferry Irawan Mantap Cerai dengan Venna Melinda dan Siap Adu Bukti di Persidangan
Dia berharap Venna Melinda memberinya maaf dan mau menjalin rumah tangga kembali.
Tetapi Venna Melinda tetap pada keputusannya.
Hati Venna Melinda seolah tertutup rapat untuk Ferry Irawan yang telah melakukan tindakan KDRT terhadapnya.
Segala usaha dan permintaan maaf Ferry Irawan pun tak bisa meluluhkan hati Venna Melinda.
Ferry Irawan pun merasa direndahkan atas sikap istrinya itu.
Kini dia meminta pengacara Sunan Kalijaga untuk membantunya melakukan upaya hukum, yakni menggugat cerai Venna Melinda.
Gugatan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Hari ini saya mau menyampaikan terkait dengan penunjukan Mas Ferry ke kantor saya dan tim selaku kuasa hukum."
"Kuasa hukum yang menjalankan atau melakukan upaya hukum menggugat cerai Mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ucap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Selasa (7/2/2023).
Ferry Irawan memantapkan hati menggugat cerai Venna Melinda yang belum genap satu tahun dinikahinya.
Baca juga: Ibunda Ferry Irawan Bantah Putranya Temperamental, Akui Kaget Ada KDRT
Tak hanya Ferry Irawan, keluarga dari sang aktor 45 tahun itu telah juga telah mantap dengan keputusan tersebut.
"Mas Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan Mbak Venna Melinda sebagai tergugat," terangnya.
Dalam tayangan tersebut, diketahui bahwa surat kuasa yang diberikan Ferry Irawan kepada tim kuasa hukum telah ditandatangani oleh sang aktor pada 30 Januari 2023 lalu.
Hal tersebut disampaikan Imam selaku tim kuasa hukum Ferry Irawan yang saat itu mendampingi Sunan Kalijaga.
"Jadi per tanggal 7 Februari 2023, berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda."
"Kami tim kuasa hukum telah mengajukan dan mendaftarkan permohonan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," sambung Imam sembari menunjukan bukti.
Tim kuasa hukum Ferry Irawan sempat membeberkan isi permohonan cerai tersebut.
Venna Melinda sebagai tergugat diduga menjatuhkan harkat dan martabat Ferry Irawan selaku suaminya.
"Saya jabarkan adalah secara garis besarnya."
"Bahwa permohonan itu, Mbak Venna Melinda yang kami duga telah menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku suaminya," terangnya.
Baca juga: Natasha Wilona Beri Semangat untuk Venna Melinda yang Alami Kasus KDRT
Tim kuasa hukum Ferry Irawan menjelaskan bahwa dugaan tersebut akan dibuktikan dalam agenda persidangan nantinya.
"Akan kami buktikan dalam agenda persidangan," pungkasnya.
(tribunbatam.id)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Ditahan di Polda Jatim, Sunan Kalijaga Ungkap Kemungkinan Kliennya Hadiri Sidang Cerai