BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang segera menyerahkan berkas perkara Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam yang tersangkut kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Kepala Satres Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, mengatakan jika pihaknya terus melengkapi administrasi penyidikan terhadap Anggota Komisi II DPRD Batam tersebut hingga sekarang.
"Secepatnya kita serahkan. Kalau lengkap pasti langsung dikirim ke jaksa," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Batam, Jumat (10/2/2023).
Lulik menuturkan bahwa pihaknya juga tak menemukan fakta baru selama tahap penyidikan berlangsung.
Sebagaimana diketahui, nasib Azhari David Yolanda sebagai Anggota DPRD Batam berada di ujung tanduk.
Baca juga: Polisi Telusuri Asal Narkoba Seret Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda
Dia akan segera digantikan oleh Rival Pribadi, rekannya di Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akibat kasus hukum yang menjeratnya.
Pasalnya, Surat Pemberitahuan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Rival Pribadi bakal segera dibahas oleh Partai Nasdem Provinsi Kepri dalam waktu dekat.
(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google