Awasi Pemilu 2024, Panwascam di Lingga Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panwascam di Kabupaten Lingga, saat ini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lingga, saat ini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, Zamroni mengatakan, pemberian perlindungan tersebut dilakukan mengingat kerja-kerja pengawasan yang dilakukan panwascam tidak mengenal waktu dan sangat padat.
"Jadi sudah sewajarnya jajaran pengawas adhoc mendapatkan perlindungan asuransi untuk memberikan jaminan jika terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Zamroni.
Zamroni melanjutkan, dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban sebagai pengawas, tidak hanya dituntut bekerja sepenuh waktu, tapi juga tak kenal waktu. Pasalnya, menurut Zamroni pelanggaran itu terjadi tidak mengenal waktu baik siang, sore atau malam.
"Adapun perlindungan asuransi yang diberikan ini, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dengan adanya perlindungan asuransi, kami berharap hal ini dapat diiringi kinerja yang maksimal oleh seluruh jajaran pengawas adhoc di Lingga," ujarnya.

Baca juga: Ketua Panwascam Singkep Barat Lantik 12 Panwas Desa dan Kelurahan

Nanti perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan bagi Ketua dan Anggota Panwascam, Panwas Kelurahan/Desa selama aktif sebagai pengawas adhoc.
"Sekarang untuk panwascam sudah kita daftarkan dan sudah aktif sebagai peserta, antisipasi tugas-tugas pengawasan apabila terjadi kecelakaan kerja selama pengawasan tahapan Pemilu," pungkas Zamroni. (Tribunbatam.id)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini