TRIBUNBATAM.id - Menyiapkan dana darurat sangat penting dalam mengelola keuangan keluarga.
Dana darurat ini bisa digunakan sewaktu-waktu bila ada kebutuhan mendesak, sehingga tidak mengganggu kebutuhan yang lain.
Cara menyiapkan dana ini cukup praktis, asalkan rutin ditabung setiap bulannya dari pendapatan yang diperoleh anggota keluarga.
Dana Darurat atau Emergency Fund adalah dana yang telah dialokasikan secara terpisah untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya darurat.
Kebutuhan yang masuk kategori darurat
- Kebutuhan biaya karena sakit serta biaya rumah sakit yang tidak bisa ditunda.
- Kecelakaan di jalan serta biaya untuk kecelakaan tersebut.
- Terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau kehilangan pekerjaan oleh sebab lainnya.
- Kebutuhan biaya bila terjadi kematian anggota keluarga.
Baca juga: Rencanakan Keuangan Gunakan Produk Dana Pensiun, Bantu Masa Depan Lebih Baik
Baca juga: 4 Cara Menyiapkan Dana Pensiun agar Hidup Tenang saat Usia Tua tanpa Khawatir Finansial
Besarnya Dana Darurat bagi setiap orang atau setiap keluarga berbeda tergantung dari situasi perorangan atau keluarga tersebut.
Dilansir dari kontan.co.id, Aidil Akbar Madjid, Financial Planner & Crypto Enthusiast memberikan patokan besaran Dana Darurat yang ideal.
Bagi Anda yang masih lajang, Dana Darurat yang diperlukan adalah 3-5 kali pengeluaran bulanan.
Bagi Anda yang berkeluarga dengan jumlah tanggungan di bawah 3 orang adalah 6-9 kali pengeluaran bulanan.
Sedang bagi Anda yang berkeluarga dengan jumlah tanggungan lebih dari 3 orang adalah 12-15 kali pengeluaran bulanan.
Berikut ini contoh pengeluaran keluarga dengan jumlah tanggungan di bawah 3 orang.
Kebutuhan hidup sehari-hari Rp 7.000.000
Cicilan mobil Rp 3.000.000
Cicilan rumah Rp 5.000.000
Total kebutuhan hidup Rp 15.000.000
Tabungan/investasi Rp 3.000.000
Minimum Dana Darurat yang harus tersedia adalah sebesar 6 x total kebutuhan hidup atau sebesar 6 x Rp 15.000.000 = Rp 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah).
Itulah tadi tips mengelola dana darurat yang bisa digunakan swaktu-waktu saat kondisi mendesak.
(*/TRIBUNBATAM.id)