Cara tukar uang baru di Bank Indonesia
Ada beberapa cara tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut.
- Buka laman dari https://pintar.bi.go.id di browser.
- Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
- Klik provinsi tempat penukaran.
- Masukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota.
- Masukkan data NIK, nama, nomor HP, dan email.
- Masukkan nominal uang baru.
- Klik box konfirmasi bukan robot.
- Klik Pesan.
- Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.
Kemudian, masyarakat bisa datang ke kantor perwakilan maupun kas keliling sudah dipilih sebelumnya.
Bagi masyarakat yang tidak mendapatkan jadwal, Anda bisa mengecek kembali hari Senin setiap minggunya.
Sebagai catatan, cetak bukti pemesanan jadwal tukar uang baru untuk diserahkan pada Kas Keliling.
Pastikan hitung kembali nominal pecahan dari hasil tukar uang baru di Bank Indonesia.
NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Adapun beberapa kota atau kabupaten belum secara merata menerima penukaran uang baru.
Untuk itu, dari langkah dan cara tukar uang baru di Bank Indonesia beserta syaratnya bisa diterapkan oleh pengguna.
(*/TRIBUNBATAM.id)