BINTAN BANGKIT

Pemkab Bintan Masuk Nominasi Anugerah Tinarbuka 2023 Komisi Informasi Pusat

Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat memaparkan keterbukaan informasi menuju Upakarti Artheswara Tinarbuka, Senin (27/3/2023) di Jakarta

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Informasi Pusat menggelar Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 sebagai penghargaan dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mengimplementasikan keterbukaan informasi dalam pelayanan publik.

Pada kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten Bintan masuk dalam 15 besar Kabupaten/Kota yang berada pada nominasi untuk melakukan pemaparan.

Dari hasil penilaian administrasi, Bintan bertengger di posisi ketiga dengan nilai 67,64 dan berada di bawah Kota Samarinda dan Kota Mataram.

Tahap selanjutnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan yang turut didampingi Komisi Informasi Provinsi Kepri, kemudian melakukan presentasi terkait keterbukaan informasi dan pelayanan publik.

Presentasi itu langsung dilakukan pendalaman oleh Kemendagri, Kemenpan-RB dan Komisi Informasi Pusat.

Baca juga: Pemkab Bintan Targetkan PAD Sektor Pariwisata Rp 168 Miliar Tahun 2023

"Bintan berusaha menyajikan berbagai informasi sesuai dengan yang diamanahkan UU. Wilayah kami yang terdiri dari pulau-pulau bahkan lebih 90 persennya adalah lautan, justru itu yang menjadi semangat untuk kami berbuat lebih agar masyarakat kami bisa menerima informasi terkait apapun," papar Roby saat melakukan presentasi, di Hotel Atria Serpong Jakarta, Senin (27/3/2023).

Roby kemudian menyajikan berbagai inovasi maupun aplikasi-aplikasi andalan yang saat ini dimiliki Bintan untuk memprakasai keterbukaan informasi.

Bintan dikatakannya bertekad bahwa semua informasi bahkan bisa diakses dan berada dalam genggaman.

"Kita sudah launching portal bintankuindonesia, yang dalam waktu dekat akan berbasis mobile. Jadi bisa diinstal di smartphone. Semua terintegrasi di sana," ujarnya.

Di portal itu, dari data investasi yang ada di Bintan, atau akomodasi hotel atau destinasi wisata dan UMKM, bahkan stok darah bisa dicek langsung di dalamnya.

Roby menambahkan, hasil dari seluruh tahapan nantinya akan diumumkan pada Mei mendatang, bertepatan dengan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang ditandai dengan disahkannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: Pemkab Bintan Segera Luncurkan Aplikasi Pariwisata

"Jadi nanti kabupaten/kota terpilih akan menerima penghargaan berupa plakat Upakarti Artheswara Tinarbuka yang dijadwalkan akan digelar di Kabupaten Kampar Provinsi Riau," tutupnya. (*/tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini