ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sempat tertunda tiga hari, rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan dan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022 kembali digelar.
Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Anambas, Senin (3/4/2023), setelah tercapainya kuorum anggota dewan 50+1.
Rapat paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Anambas Abdul Haris dan wakilnya Wan Zuhendra.
Dalam laporannya, Abdul Haris menyampaikan struktur keuangan tahun anggaran 2022 dengan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 869 miliar dengan realisasi sekitar Rp 822,7 miliar atau sebesar 94,67 persen.
"Target yang terealisasi meliputi dana perimbangan sebesar Rp 781,6 miliar, lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp 11,5 miliar, pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp 29,5 miliar," paparnya.
Baca juga: Batal Digelar Hari Ini, Penyampaian LKPj Bupati Anambas Ditunda Senin Depan
Sementara alokasi belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp.916,6 miliar, dengan realisasi sebesar Rp.863,3 Miliar, atau sebesar 94,19 persen.
Adapun rinciannya, belanja operasi sebesar Rp 636,2 miliar, belanja modal Rp 122,5 miliar, belanja tak terduga nihil, belanja transfer Rp 107,8 miliar, realisasi pembiayaan netto daerah sebesar Rp 48,1 miliar.
"Dari uraian struktur APBD Anambas, dapat disimpulkan bahwa SiLPA Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2022 sebesar Rp 7,6 miliar. Ini merupakan hasil realisasi pendapatan daerah Rp 822,7 miliar ditambah pembiayaan netto daerah sebesar Rp 48,1 miliar dan dikurangi dengan belanja daerah Rp 863,3 miliar," tuturnya.
Haris menyatakan, tema pembangunan tahun 2022 mengangkat tentang Pembangunan SDM, Ekonomi, Kerakyatan, Konektivitas Wilayah yang Handal, dan Penguatan Sistem Kesehatan.
"Dengan prioritas pembangunan daerah yaitu pendidikan yang berkualitas dan sistem kesehatan yang tangguh, kesejahteraan sosial dan SDM yang unggul berakhlakul karimah, perikanan dan pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan dengan lingkungan hidup yang lestari, konektivitas sarana dan prasarana wilayah yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi, serta birokrasi yang melayani, inovatif serta otonomi desa yang berdaya saing," tegasnya.
Ia melanjutkan, pada tahun anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan sebanyak 35 urusan.
Baca juga: Bupati Anambas Minta Perusahaan Berikan THR Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran
Dalam pelaksanaannya dibagi menjadi empat kelompok urusan. Yaitu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang, dengan 159 program yang dijabarkan dalam 395 kegiatan dan 1.292 sub kegiatan.
Tak hanya urusan pemerintahan, di tahun anggaran 2022 Pemkab Anambas menerima tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian dengan dasar hukum DIPA Nomor : SP DIPA-018.08.4.329082/2022 tanggal 3 Januari 2022 melalui Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas dengan Kegiatan Fasilitasi Pupuk dan Pestisida.
"Pagu anggarannya sebesar Rp 88,77 juta dan terealisasi sebesar Rp 68.98 juta atau sebesar 77,71 persen dengan realisasi fisik sebesar 100 persen,” ujar Haris.
Seusai memaparkan laporan, Haris menyerahkan draft LKPj kepada Ketua DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar guna dibahas tepat waktu.
Sementara itu, Ketua DPRD Anambas menyatakan, pihaknya akan segera membahas draf pengantar LKPj tersebut bersama sejumlah komisi dan fraksi.
"Kami akan segera melakukan pembahasan dengan teman-teman, baik itu lintas komisi maupun fraksi," ujar Hasnidar. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google