KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Karimun masih menunggu berkas bakal caleg yang diantar pengurus parpol untuk mengikuti Pemilu 2024.
Sebab pada hari ketiga pembukaan pendaftaran, belum ada satu pengurus parpol peserta Pemilu 2024 di Karimun yang mengantarkan berkas bakal calon legislatifnya.
KPU Karimun sebelumnya mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk bakal calon legislatif mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.
Sementara tanggal 14 Mei 2023, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Baca juga: KPU Karimun Segera Buka Pendaftaran Caleg DPRD hingga 14 Mei 2023 Mendatang
Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko memprediksi pendaftaran bacaleg akan mulai dilakukan pada hari keempat mendatang.
"Sampai sekarang belum ada yang daftar. Ini baru hari ketiga, mungkin besok baru ada," ujar Eko Purwandoko, Rabu (3/5/2023).
Eko menambahkan, para pengurus parpol dan bacaleg berkemungkinan masih tengah mengurus berkas kelengkapan pendaftaran yang akan diserahkan ke KPU Karimun.
Karena saat mendaftar, setiap pengurus partai Politik (Parpol) harus mempersiapkan segalanya termasuk membawa dokumen yang lengkap.
"Kami sudah siapkan tempatnya. Mungkin sedang ngurus berkas-berkas. Syarat administrasi harus dibawa semua. Untuk keabsahannya syarat itu nanti ada sendiri di tahap verifikasi administrasi," ujarnya.
Baca juga: Ketua KPU Karimun Tunggu Status Hukum Oknum PPK Terjerat Kasus Asusila
Meskipun pendaftaran yang dibuka selama dua minggu atau hingga 14 Mei 2023 mendatang. Eko berharap agar para pengurus parpol dapat secepatnya melakukan pendaftaran.
"Sebenarnya lebih cepat kan lebih bagus. Tapi kami sudah info ke partai agar konfirmasi dulu sebelum datang ke KPU. Takutnya pas hari dan jam yang sama ada parpol yang bareng," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)