SUMEDANG, TRIBUNBATAM.id - Nahas menimpa pasangan suami istri asal Kabupaten Garut, Idik (33) dan Sri Lasmanah (40).
Kedua warga Kampung Sumur RT 02/06, Desa Suksono, Kecamatan Sukawening itu alami luka berat, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Dusun Pengkolan Asem, Desa Bongkok, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Kamis (18/5/2023) pukul 16.35 setempat.
Kecelakaan melibatkan sebuah sepeda motor dan Mitsubishi Fuso.
Yakni Mitsubishi Fuso bernomor polisi B 9482 NQD dan sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor Z 5642 CU
Dalam kecelakaan ini, pasutri tersebut masuk ke kolong truk dan terlindas ban truk bagian belakang.
Pasutri itu pun segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Yudi Sadikin, menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut bermula dari sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor Z 5642 CU yang dikendarai korban diduga hilang kendali hingga terjatuh dan masuk ke kolong truk tronton yang dikemudikan oleh Cahaya Nur Ardiansyah.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bekasi Libatkan Bus Dinas TNI, Korban Tewas Siswi Kelas 6 SD
Menurutnya, sebelum kejadian, pasangan suami istri yang berboncengan tersebut melaju dari arah Bandung menuju Cirebon dan mendahului truk tronton yang melaju dari arah yang sama.
Kemudian, setiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor tersebut diduga tidak konsentrasi, sehingga hilang kendali dan terjatuh ke sebelah kiri.
"Diduga pengendara sepeda motor hilang kendali. Setelah terjatuh, mereka terlindas ban bagian belakang sebelah kanan tronton. Keduanya mengalami luka berat," kata Yudi Sadikin kepada TribunJabar.id.
Yudi mengatakan, kedua korban luka berat telah dilarikan ke RSUD Sumedang untuk mendapat pertolongan medis.
"Kedua korban sudah dievakuasi ke RSUD Sumedang," katanya. (TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Kecelakaan di Paseh Sumedang, Pasutri Alami Luka Berat Setelah Terlindas Ban Truk Tronton