BANSOS

Cara Cek Online Penerima Bansos PKH 2023 dengan Mudah, Lakukan Langkahnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi cek bansos kemensos.

TRIBUNBATAM.id - Pada tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH tahun 2023 yang menyasar sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dengan nominal sesuai hak penerima, dari Rp 200.000 hingga Rp 3 juta.

Anda yang ingin mengetahui, apakah termasuk dalam penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dapat mengecek secara online.

Pengecekan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), cekbansos.kemensos.go.id.

Dilansir dari laman resmi Kemensos, keluarga penerima manfaat PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pengecekan penerima PKH tahun ini dilakukan dengan memasukkan sejumlah data seperti nama dan wilayah tempat tinggal, sebagai berikut:

Baca juga: Emak-emak Auto Senang, 6 Bansos Bakal Cair Saat Ramadan, Ini Daftarnya

Baca juga: Ketahui Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 Online, Praktis dan Mudah

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketikkan huruf kode captcha yang muncul Klik Cari Data.
  • Sistem akan mencari nama penerima sesuai wilayah yang diinputkan. Untuk itu, pastikan keseluruhan data baik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama yang dimasukkan ke dalam sistem sudah benar.
  • Apabila nama yang dicari termasuk dalam salah satu penerima PKH, akan muncul kolom tabel status penerima, keterangan, dan periode bantuan diberikan.
  • Sebaliknya, nama yang dicari tidak masuk dalam daftar penerima manfaat bansos, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.

Demikian ulasan mengenai cara cek penerima bansos PKH yang disalurkan oleh Kemensos tahun ini.

Perlu diketahui bahwa data penerima bansos akan diperbarui secara berkala.

Semoga bermanfaat.

(*)

 

Berita Terkini