BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja dengan salah satu apotek ternama di Indonesia.
Sikap Bupati Bintan itu ia ambil setelah mendapat keluhan warga soal lambatnya pengambilan obat stelah dari RSUD Bintan.
Anak Gubernur Kepri Ansar Ahmad itu kemudian menginstruksikan manajemen RSUD Bintan untuk memutus kontrak kerja sama dengan toko apotek ternama di Indonesia itu.
“Saya sudah terima langsung keluhan masyarakat terkait pengambilan obat dari resep RSUD Bintan yang lamban di apotek ini," ucapnya, Jumat (2/6/2023).
Menurut laporan warga Bintan yang sampai kepadanya, tidak jarang masyarakat baru mendapat obat sepekan setelah menyetorkan resep obat.
Baca juga: Bupati Lantik Direktur Utama RSUD Bintan Baru, Roby Minta Bambang Gass Polll
Stok obat di apotek itu menurut warga Bintan juga seringkali kosong.
Padahal, biaya pengambilan obat di apotek itu atas resep dokter di RSUD Bintan sudah ditanggung Pemkab Bintan.
"Jadi sangat tidak relevan jika masalah obat ini banyak dikeluhkan warga," ungkapnya.
Roby juga menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan memiliki program berobat gratis.
Segala biaya penanganan rawat inap, dan pengobatan serta rujukan ditanggung pemerintah.
Warga yang berobat di RSUD, hanya diberikan obat untuk dikonsumsi selama seminggu.
Baca juga: Bupati Bintan Minta Polisi Tangkap Pencuri Besi Penyangga Panjat Tebit di Kijang
Sementara sebagian lagi diambil di apotek itu sesuai resep dari RSUD Bintan.
"Dengan prosedur itu masyarakat yang berobat sudah memakan waktu. Apalagi obat yang dibutuhkan juga sering kosong sehingga mereka harus membeli di apotek lain. Jadi tidak gratis lagi kalau belinya di luar apotek itu,” tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)