BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Badan Ami Zakat atau Baznas turut berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan di Bintan.
Mereka menyalurkan bantuan kepada 51 Penerima Manfaat, Selasa (27/6/2023).
Bantuan yang diberikan Baznas Bintan ini merupakan bantuan pada semester I Tahun 2023
Ketua Baznas Kabupaten Bintan, Suryono mengatakan, penerima manfaat mustahik pada semester I tahun 2023 sebanyak 51 orang.
Para penerima bantuan terdiri dari pendistribusian stunting sebanyak 20 orang.
Kemudian untuk perwakilan UMKM sebanyak 11 orang, biaya berobat 6 orang, dan pembayaran hutang pendidikan 14 orang.
"Jadi total dana yang di disalurkan sebanyak Rp 46.250.000," terangnya.
Suryono juga menuturkan, sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bintan yang telah menjadikan zakat di Kabupaten Bintan menjadi bagian program prioritas.
"Kami sangat mengapresiasi, semoga apa yang menjadi prioritas ini bisa bermanfaat baik bagi penerima," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan, bahwa dengan pendistribusian dan pendayagunaan zakat tersebut kepada para mustahik/penerima manfaat telah menjadi ikhtiar bagi segenap jajaran pemerintah daerah.
"Kedepannya, bersama Baznas Kabupaten Bintan, Pemkab Bintan berkomitmen untuk mengajak para ASN Bintan untuk berzakat sebagaimana menjadi ikhtiar bersama," ungkapnya.
Ronny juga menambahkan, bahwa program zakat Kabupaten Bintan saat ini terus bergerak proses kerjanya secara optimal.
Yaitu dengan melibatkan seluruh ASN/Tenaga PPPK. Program Baznas Bintan ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat Bintan.
"Jadi tentu kita akan mendorong agar seluruh ASN/Tenaga PPPK Kabupaten Bintan untuk dapat berpartisipasi aktif dalam berzakat di Baznas Bintan," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)