TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Dua pelaku pencurian motor di Kabupaten Lampung Tengah ditembak polisi karena berusaha menabrak dan menusuk polisi saat akan ditangkap.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, kedua tersangka berinisial HY (40) dan YS (30) itu ditangkap saat melintas di Jalan Proklamator, Kecamatan Bandar Jaya, Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Para pelaku ini terkenal licin dan sering lolos dari sergapan petugas," kata Doffie saat dihubungi, Rabu malam.
Rabu (19/7/2023) pagi, pergerakan kedua gembong pencurian puluhan sepeda motor itu terdeteksi oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Polisi lalu menyekat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Bandar Jaya.
Saat keduanya melintas, polisi sempat memberi peringatan agar berhenti, tapi keduanya justru tancap gas dan berusaha menabrak polisi.
Baca juga: KISAH Aris Jatuh ke Laut, Berhasil Selamat Setelah Mengapung dan Berenang Cari Bantuan
Motor kedua pelaku sempat terjatuh karena menabrak sebuah mobil dan anggota pun bergerak untuk menangkap mereka.
"Tetapi kedua tersangka mengeluarkan senjata tajam dan melakukan perlawanan hendak menusuk anggota," kata Doffie.
Dia menambahkan karena membahayakan anggota dan masyarakat sekitar, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki.
Doffie mengatakan kedua pelaku merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Dari catatan kami dan sudah terkonfirmasi, setidaknya ada 20 pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka," kata Doffie.
Kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah untuk pendalaman penyidikan.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam kurungan 7 tahun penjara," kata Doffie. (kompas.com)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com