BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Satpolairud Polres Bintan mengamankan puluhan sapi dan belasan ekor kambing asal Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau yang tidak memiliki dokumen lengkap saat masuk ke Perairan Kabupaten Bintan, Rabu (19/7/2023) dini hari kemarin.
Pengungkapan itu berawal dari kecurigaan pihak kepolisian laut Polres Bintan terhadap 3 kapal yang melintas di sana.
Mereka pun mengintai selama 4 jam hingga pukul 05.00 WIB, dini hari kemarin.
Usai diikuti dan dilakukan pemeriksaan, ternyata dokumen karantina muatannya tidak ada.
"Jadi setelah kita lakukan pemeriksaan dekat perairan Tembeling, ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dari daerah asal," terang Kasatpolair Polres Bintan, Iptu Sarianto.
Karena tidak melengkapi dokumen, pihaknya lalu mengamankan 3 kapal bermuatan 40 ekor sapi, dan 11 kambing tersebut digiring menuju pelabuhan di daerah Tanjunguban.
Baca juga: Mazlan Kaget Temukan Adi Rohendi di Kelong, Satu Nelayan Bintan Masih Hilang
"Jadi untuk sementara hewan-hewan ternak tersebut dibawa menuju peternakan di Kecamatan Toapaya untuk dititipkan," jelasnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo membenarkan mengenai pengungkapan kasus tersebut.
Di mana sapi dan kambing tersebut dibawa menggunakan 3 kapal dari Pelalawan, Riau menuju Bintan.
"Nah ketika anggota Satpolairud Polres Bintan melakukan pemeriksaan, memang tidak dilengkapi dokumen kekarantinaan dari daerah asal," ungkapnya.
Riky Iswoyo juga menambahkan, terkait kasus ini, pihaknya sudah melimpahkan ke pihak berwenang.
"Sudah kita limpahkan penanganannya ke Balai Karantina di Tanjungpinang. Selanjutnya dicek kesehatan sapi dan kambing yang tidak memiliki dokumen lengkap ini," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)