KEUANGAN

Cara Mudah Melunasi dan Tebus Barang di Pegadaian secara Online Melalui Aplikasi

Menebus barang di Pegadaian online juga bisa dilakukan tanpa harus menunggu jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital.

antara
Ilustrasi fitur gadai online dari Pegadaian Digital. 

TRIBUNBATAM.id - Menggadaikan barang di Pegadaian umum dilakukan orang yang sedang membutuhkan dana.

Cara ini dinilai lebih mudah dan efektif karena barang bisa kembali ke tangan bila sudah memiliki anggaran untuk menebusnya.

Cara tebus barang di Pegadaian dapat secara online bisa dengan memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital.

Menebus barang di Pegadaian online juga bisa dilakukan tanpa harus menunggu jatuh tempo.

Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda, tapi justru memperkecil sewa modal atau bunga yang harus dibayarkan, karena bunga dihitung setiap 15 hari.

Dirangkum dari laman resmi sahabatpegadaian.com, cara menebus barang di Pegadaian bisa terjadi jika Anda sudah melakukan pelunasan.

Anda dapat melunasi pinjaman atau menebus barang gadai selama jangka waktu berlakunya pinjaman.

Baca juga: Cara Tarik Tunai Saldo DANA di Alfamart dan Pegadaian dengan Mudah

Baca juga: Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman KUR Syariah di Pegadaian Tanpa Riba

Pelunasan tersebut juga bisa dilakukan secara online, sebagai syarat agar bisa mengambil langkah-langkah sesuai tata cara mengambil barang gadai di Pegadaian.

Cara melunasi Pegadaian online

Terkait cara menebus barang di Pegadaian, pelunasan tanggungan ke Pegadaian bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Pertama-tama, unduh aplikasi melalui AppStore atau PlayStore dan lakukan registrasi dengan lengkap sesuai data diri.

Setelah berhasil mendaftar pada aplikasi, ikuti langkah berikut untuk melakukan pembayaran gadai:

  • Pilih Menu Pembayaran & Top Up lalu klik Bayar Gadai
  • Pilih Jenis Pembayaran Gadai yaitu Tebus Gadai
  • Masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Pastikan Surat Bukti Gadai (SBG) masih disimpan dengan baik karena itu nanti akan diperlukan saat mengambil barang jaminan Anda
  • Transaksi pembayaran dilakukan melalui transfer bank

Cara mengambil barang gadai di Pegadaian

Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa mengambil barang jaminan di Pegadaian tanpa ribet, berikut langkahnya:

  • Siapkan kartu identitas diri bisa KTP atau Paspor
  • Siapkan Surat Bukti Gadai (SBG) yang diterima dari petugas resmi Pegadaian saat mengajukan Pinjaman
  • Datangi kantor atau cabang Pegadaian di tempat kita bertransaksi
  • Jika belum mengerti bagaimana caranya, cukup temui petugas resmi Pegadaian serta tunjukkan Surat Bukti
  • Gadai (SBG) kepada petugas setempat. Anda akan diarahkan dengan senang hati.
  • Isi form yang telah disediakan oleh petugas resmi Pegadaian dan sertakan bukti pelunasan (boleh dengan
  • Screen capture layar HP (jika ada)
  • Setelah petugas kasir selesai memeriksa kecocokan data, maka barang jaminan sudah boleh Anda ambil.

Itu tadi informasi cara tebus barang di Pegadaian secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Semoga bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved