BERITA KRIMINAL

Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Dalam Sel, Kompolnas Minta Pelaku Dihukum Berlapis

Diketahui, Briptu SA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Sulawesi Selatan.

Editor: Eko Setiawan
lustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Tahanan wanita menjadi korban pelecehan seorang polisi bernama Briptu SA.

Sementara tahanan wanita yang menjadia korban pelecehan tersebut berinisial FM.

Diketahui, Briptu SA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Sulawesi Selatan.

Kasus ini mencuat setelah FM menceritakan apa yang dialaminya kepada kekasihnya, HE (29).

Kasus pelecehan ini pun menjadi sorotan berbagai pihak, satu di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas terkejut saat mengetahui ada anggota kepolisian yang melecehan tahanan.

"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk, memaksa dan mengeksploitasi seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks dengan yang bersangkutan," kata Poengky kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (19/8/2023) malam.

Ia juga mengatakan, apa yang dilakukan Briptu SA telah merendahkan institusi kepolisian.

"Tindakan pelaku sangat kejam, merendahkan martabat, dan mencoreng nama baik institusi,"

"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan seorang tahanan," ujar Poengky.

Poengky menyebut, Briptu SA harusnya melindungi keselamatan tahanan.

"Pelaku sangat kejam karena sebagai orang yang seharusnya dapat melindungi keselamatan orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan secara seksual," jelasnya.

Ia berharap, Briptu SA bisa dihukum dengan hukuman maksimal.

"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan UU berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal-pasal berlapis serta ditambah dengan pemberatan hukuman," tegas Poengky.

Kata Anggota DPR RI

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved