TRIBUNBATAM.id, KEPAHIANG - Usai melakuka penganiayaan kepada seoran pria hingga gendang telinganya pecah, seorang okum polisi diperiksa propam.
Hal Itu diungkapkan Kapolres Kepahiang, Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna, Rabu (6/9/2023).
Akibat perbuatan tersebut jua, kini kapolres juga meminta maaf kepada masyrakat dan keluarga korban.
AKBP Yana mengungkapkan saat ini anggota yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Reza sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bid Propam Polda Bengkulu.
"Untuk anggota juga sudah menjalani proses oleh pihak Bid Propam Polda Bengkulu," kata AKBP Yana saat diwawancarai TribunBengkulu.com.
Dirinya juga meminta maaf soal viral oknum anggotanya yang diduga menganiaya pria di Kepahiang dengan cara disetrum hingga alami gendang telinga pecah.
Terkait hal itu, Kapolres mengaku, pihaknya juga sudah menemui pihak keluarga yang diduga dianiaya.
"Kemrin Selasa 5 September 2023, kami sudah menemui pihak keluarga (Reza, red) kami juga sudah minta maaf ke pihak keluarga," ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, Rabu (6/9/2023).
Disinggung persoalan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggotanya ini, Kapolres masih menunggu hasil dari pihak Bid Propam Polda Bengkulu.
"Nanti kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan dari Bid Propam Bengkulu, hasilnya bagaimana," tutupnya.
Pengakuan Reza
Pengakuan Reza diduga dianiaya oknum polisi dengan cara disentrum hingga alami gendang telinga pecah.
Baru-baru ini viral di media sosial pengakuan pria di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, jika dirinya dianiaya oknum polisi.
Hal ini disampaikan Reza melalui video yang dibuatnya kemudian diunggah oleh akun facebook Budi.
Dalam pengakuannya itu, Reza mengatakan jika penganiayaan yang dialaminya tersebut terjadi di bulan Juli 2023 lalu.
Berdasarkan penuturannya, penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi itu berawal dari dirinya dimintai keterangan soal kasus pembunuhan.
"Berawal dari saya diminta keterangan pembunuhan di Desa Air Aman," ujar Reza dilansir dari Facebook Budi.
Tak berhenti sampai disitu, keesokannya Reza masih tetap dimintai keterangan soal pembunuhan tersebut.
"Pada tanggal 8 Juli 2023, keesokan harinya tanggal 9 Juli 2023 saya diminta keterangan oleh Polsek Barmani Ilir lalu berlanjut ke Polres Kepahiang di saya saya ditanya tentang kejadian pembunuhan itu saya menjawab saya tidak tahu," ungkap Reza.
Reza mengatakan jika ketika dimintai keterangan, dia disentrum bahkan dipukul hingga membuat gendang telinga reza pecah.
"Lalu saya dibawa ke ruangan lain dan diborgol dan disentrum tangan saya, ditampar muka saya beberapa kali menggunakan sandal hingga gendang telinga saya pecah, lalu berlanjut disentrum pundak kanan pinggang sampai ke pantat sampai alat sentrum itu mati dengan sendirinya di badan saya, setelah itu saya dibawa ke ruangan lain lagi lalu saya pingsan," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Kronologi pria asal Kabupaten Kepahiang provinsi Bengkulu mengaku dianiaya oknum polisi berawal dari dimintai keterangan soal kasus pembunuhan.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi ini dialami oleh Reza.
Melalui akun Facebook Budi, Reza menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya.
Ternyata penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Reza berawal dimana ketika itu Reza dimintai keterangan atas kasus pembunuhan.
"Saya adalah korban penganiayaan polisi berawal dari saya diminta keterangan pembunuhan di Desa Air Aman," ujar Reza.
Reza mengatakan jika penganiayaan yang dilaminya itu sejak bulan Juli 2023 lalu.
Saat itu, ia mengatakan jika saat polisi memeriksa dirinya dan dimintai keterangan.
Namun oknum polisi tersbut justru menyetrum hingga menampar wajah Reza.
"Lalu saya dibawa ke ruangan lain dan diborgol dan disentrum tangan saya, ditampar muka saya beberapa kali menggunakan sandal hingga gendang telinga saya pecah," ungkapnya.
Reza mengatakan tubuhnya disetrum hingga setruman yang digunakan oknum polisi mati sendiri.
"Lalu berlanjut disentrum pundak kanan pinggang sampai ke pantat sampai alat sentrum itu mati dengan sendirinya di badan saya, setelah itu saya dibawa ke ruangan lain lagi lalu saya pingsan," jelasnya.
Viral di Media Sosial
Video Reza ini diunggah di facebook Budi dan viral di media sosial.
Dalam uggahannya tersebut selain video dari Reza, ada juga foto dimana muka Reza lebam akibat dari penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.
Menilik langsung dari akun Facebook Budi, hingga saat ini video Reza tersebut sudah ada 154 komentar dan 361 kali dibagikan.
Reza sendiri merupakan pria berumur 19 tahun.
"Saya Reza Agung Susilo umur 19 tahun, saya adalah korban penganiayaan polisi berawal dari saya diminta keterangan pembunuhan di Desa Air Aman," ujar Reza.
Sebagai korban penganiayaan Reza mengatakan jika dirinya meminta keadilan atas penganiayaan yang dialaminya tersebut.
"Atas kejadian yang saya alami ini saya mohon keadilan bagi semua, saya hanya rakyat biasa permohonan keadilan ini saya sampaikan pada Bapak presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Bapak Kementrian Hukum dan Ham, bapak Kapolri, bapak Jaksa, bapak Kemenkumham Bengkulu, Bapak Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bapak Kapolda Bengkulu, Lembaga Pembela Ham Jakarta dan juga lembaga yang peduli atas pelanggaran Ham, demikian permohonan dari saya," ungkap Reza.
Di akhir video ini ayah Reza juga meminta keadilan atas apa yang telah dilakukan oknum polisi terhadap anaknya.
"Dengan kejadian yang dialami anak saya ini maka saya sebagai orang tua tidak terima atas perlakuan polisi yang menganiaya anak saya kepada pihak yang terkait mananggapi persoalan ini dengan bijaksana," tutupnya
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum Polisi Aniaya Reza Pria di Kepahiang Hingga Alami Pecah Gendang Telinga, Kini Diperiksa Propam