NATUNA TERKINI

Semua Fraksi DPRD Natuna Sepakat APBD Perubahan 2023 Naik Jadi Rp 1,2 Triliun

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Natuna Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna, Kantor DPRD, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur pada Kamis (21/9/2023).

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Natuna Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Natuna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna, Kantor DPRD, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur pada Kamis (21/09/2023).

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar mengatakan, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku rapat dinyatakan korum dan terbuka untuk umum.

"Tanpa memperpanjang waktu mari kita dengarkan secara bersama pandangan akhir Fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun 2023," ucap Amhar sembari mempersilakan Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) menyampaikan pandangan akhirnya.

Pada hakikatnya seluruh Fraksi-fraksi DPRD Natuna dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna namun dengan beberapa sumbangan pokok-pokok pikiran.

Baca juga: DPRD Natuna Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan 2023 dan 2024

Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PNR dengan juru bicaranya, Junaidi. Mereka meminta agar pemerintah daerah terus mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah dan berusaha mengurai permasalahan mahalnya harga tiket pesawat yang belum tuntas.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Natuna Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna, Kantor DPRD, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur pada Kamis (21/9/2023). (tribunbatam.id/Muhammad Ilham)


Dilanjutkan dengan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Marzuki.

Mereka meminta agar kepala daerah menggunakan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat bukan kepentingan kelompok, piting kepala dinas yang lambat dalam bekerja dan maksimalkan potensi pajak.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh juru bicaranya, Wan Ricci Saputra. Mereka berharap RAPBD perubahan betul-betul dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah dari sumber-sumber yang sah.

Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Eri Marka, meminta agar pemerintah menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, menerapkan pemerataan anggaran di seluruh kecamatan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, membuat laporan penggunaan anggaran yang akuntabel dan transparan.

Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Natuna Sebut Pengesahan P APBD 2023 Masih Lama

Serta melakukan upaya inovatif untuk meningkatkan PAD dan melakukan lelang proyek yang pengerjaannya lama di awal tahun dengan mempertimbangkan keadaan geografi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Natuna Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna, Kantor DPRD, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur pada Kamis (21/9/2023). (tribunbatam.id/Muhammad Ilham)



Terakhir dari Fraksi Partai Persatuan Damai Natuna (PPDN) dengan juru bicaranya, Wan Aris Munandar. Mereka meminta agar pemerintah lebih memberikan perhatian terhadap bangunan pendidikan yang usang.

Meminta agar pemerintah juga lebih memprioritaskan pembangunan jalan, jembatan dan tempat ibadah serta meminta pemerintah agar mencari solusi guna menangani masalah air bersih di Natuna.

Adapun RAPBD Perubahan Natuna yang akan disahkan, target pendapatan daerah pada perubahan APBD Natuna tahun 2023 disepakati sebesar Rp 1.228.862.128.083,11.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 173.659.828.083,11 dari APBD murni sebesar Rp 1.055.202.300.000,00.

Sedangkan untuk perubahan belanja daerah Natuna yang akan disahkan, target belanja daerah yang disepakati pada perubahan APBD sebesar Rp 1.233.829.230.212,00 bertambah sebesar Rp 168.626.930.212,00 yang semula target di APBD murni sebesar Rp 1.065.202.300.000,00.

Dengan demikian seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.233.829.230.212,00.

(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Berita Terkini