KEUANGAN

Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan secara Online lewat Aplikasi DANA

Pengguna DANA bisa melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online tanpa perlu repot ke kantor maupun pergi ke mesin ATM.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
YouTube DANA Indonesia
Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat aplikasi DANA, Sabtu (4/11/2023). Foto: Simpan kartu debit ke DANA dilansir dalam tayangan YouTube DANA Indonesia, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat aplikasi DANA.  

Aplikasi DANA membantu penggunanya dalam melakukan transaksi pembayaran. 

Salah satunya sebagai metode pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan

Melalui aplikasi DANA, pengguna bisa melakukan berbagai transaksi secara praktis melalui smartphone, termasuk bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU (Bukan Penerima Upah) wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.

Perlu diketahui, adapun yang termasuk kategori pekerja BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri.

Untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Autodebet Mandiri dan BCA untuk Iuran BPJS Kesehatan

Baca juga: Cara Cek Nomor Virtual Account BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Sehingga kelompok ini tidak berada di bawah kepemimpinan pihak tertentu.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU umumnya didominasi oleh wirausaha, freelancer atau pekerja paruh waktu.

Contohnya pekerja BPU di antaranya ada tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain.

Untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di DANA, pastikan akun sudah diupgrade. 

Sehingga transaksi dilakukan lewat akun DANA Premium. 

Akun DANA Premium merupakan akun pengguna yang telah melewati verifikasi dua-langkah, yaitu Verifikasi Biometrik dan Verifikasi Identitas.

Banyak keuntungan yang bisa dirasakan pengguna DANA Premium seperti limit saldo yang lebih besar dari pada akun biasa.

Bahkan akun DANA premium,  bisa menyimpan saldo maksimal sebesar Rp 20 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved