LINGGA

KPU Lingga Libatkan Puluhan Petugas Pelipat dan Sortir Surat Suara di Gudang Logistik

Penulis: Febriyuanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPU Kabupaten Lingga saat menerima logistik surat suara di Gudang Logistik, Daik, Selasa (26/12).

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga melibatkan puluhan petugas pelipat dan sortir surat suara.

Proses pelipatan dan sortir surat suara itu berlangsung di gudang logistik KPU Lingga, Daik, Selasa (26/12/2023).

Itu setelah KPU Lingga menerima 383.815 lembar surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 ke Kabupaten Lingga.

“Melipat surat suara kita akan menggunakan 60 petugas pelipat,” kata Ketua KPU Lingga, Ardhy Aulia.

Ardhy memastikan petugas pelipat surat suara yang terlibat pada proses pelipatan surat suara yang mencakup surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten telah melalui proses perekrutan yang selektif dan ketat.

“Kita tidak gunakan petugas yang ada hubungannya dengan peserta Pemilu untuk memastikan semuanya berlangsung secara netral dan independen,” jelasnya. 

Ardhi menyebutkan, awal Januari 2024 surat suara akan dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara.

Baca juga: KPU Lingga Sebut Perekrutan Petugas KPPS tak Diminati di Dabo, Begini Upaya yang Dilakukan

Baca juga: KPU Lingga Ungkap Tantangan Hadapi Pemilu 2024

“Estimasi surat suara ini masuk ke gudang logistik KPU pada akhir Desember ini, di awal Januari kita sudah akan melaksanakan itu (pelipatan surat suara), estimasi waktu kita sekitar 15 hari selesai pelipatan surat suara,” harapnya. 

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri), mengirim 383.815 lembar surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 ke Kabupaten Lingga, Senin (25/12/2023).

Surat suara yang dikirim menggunakan Kapal Roro KMP Kundur dari Tanjungpinang itu pun sudah tiba di Pelabuhan Jagoh, Kabupaten Lingga pada Senin malam tadi, yang dikawal ketat oleh satuan pengamanan.

Selanjutnya, menggunakan Kapal Roro KMP Paray pada Selasa (26/12) pagi, surat itu berlayar kembali yang selanjutnya disimpan di Gudang KPU Kabupaten Lingga, Daik. (*)

(TribunBatam.id/Febriyuanda)

 

Berita Terkini