KEUANGAN
Cara Mudah Klaim Asuransi Kematian Bagi Nasabah AXA Mandiri
Khusus nasabah AXA Mandiri dapat melakukan klaim asuransi kematian dengan menyiapakan syarat dan dokumen yang telah ditetapakan dari Bank Mandiri.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
TRIBUNBATAM.id - Cara mudah klaim asuransi kematian bagi nasabah AXA Mandiri.
Bank Manidiri telah menyediakan layanan AXA Mandiri.
AXA Mandiri terlah mendjai keunggulan Bnak Mandiri dalam menawarkan asuransi.
Asuransi ini melayani masyarakat dengan menyediakan beragam solusi produk inovatif, sesuai dengan kebutuhan perlindungan masyarakat.
Seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis, dana pensiun (DPLK AXA Mandiri), hingga perencanaan keuangan masa depan.
Nasabah Bank Mandiri juga bisa mengklaim asuransi kematian dari AXA Mandiri.
Namun ada syarat yang harus diperhatikan jika akan mengklaim asusrasi kematian.
Baca juga: Cara Hapus Riwayat Transaksi Livin by Mandiri lewat Aplikasi hingga Mesin ATM
Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Libur Nataru di BCA Mobile dan Livin by Mandiri
Berikut syarat klaim asusransi kematian dari AXA Mandiri :
- Formulir Pernyataan Pengajuan Klaim Meninggal (diisi oleh Ahli waris atau bila usia Ahli waris dibawah 17 tahun, maka formulir dilengkapi oleh Wali).
- Surat Keterangan Dokter (diisi oleh dokter yang merawat Tertanggung).
- Ahli waris/FA mengembalikan ke-2 formulir yang telah diisi tersebut beserta kelengkapannya kepada Bagian Klaim yaitu:
- Polis asli
- Bukti pembayaran premi terakhir – asli
- Kartu pengenal Tertanggung – asli atau fotocopy yang dilegalisir.
- Kartu pengenal dan Akta kelahiran Termaslahat – asli atau fotokopi yang dilegalisir.
- Kartu Keluarga – asli atau fotokopi yang dilegalisir.
- Surat Keterangan Kematian dari Pamong Praja – asli atau fotokopi yang dilegalisir
- Akta Kematian dari Instansi yang berwenang – asli atau fotokopi yang dilegalisir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Asuransi-AXA-Mandiri.jpg)