Oknum Polisi Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan Sebagai Penyidik Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLRES Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membebastugaskan oknum polisi Polsek Tambora yang menangkap Saipul Jamil sebagai penyidik Polri. Foto Kapolres Metro Jakrta Barat saat Berdialog dengan warga RW 01, Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat, Rabu, (8/3/2023).

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Oknum polisi anggota Polsek Tambora yang menangkap Saipul Jamil dibebastugaskan sebagai penyidik.

Langkah ini menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi selama anggota Polri Unit Narkoba Polsek Tambora menjalani pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat.

Oknum polisi itu menjalani pemeriksaan karena diduga melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku.

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," ujar Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Dia memastikan, anggota yang terlibat dalam penangkapan Saipul akan diperiksa secara objektif.

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ungkap Syahduddi.

Video penangkapan Saipul Jamil sebelumnya viral di media sosial.

Sang pedangdut serta asistennya diduga kena pukul oknum polisi karena melawan saat proses penangkapan.

Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.

Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers melansir Kompas.com, Sabtu (6/1/2024).

Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Baca juga: Saipul Jamil Pilih Doakan Dewi Perssik yang Diduga Beri Sindiran Kepadanya

Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Aturan ini mengatur tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kata Saiful Jamil saat Penangkapan Kasus Narkoba

Pedangdut Saipul Jamil sempat mengira akan dibegal atau dirampok saat polisi tiba-tiba menghampiri mobilnya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Itu sebabnya dia begitu panik sehingga sempat berteriak-teriak di tengah jalan.

"Di dalam tayangan video jelas yang disampaikan bahwa dia (Saipul) teriak-teriak bahwa akan dirampok atau dibegal," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).

Baca juga: Saipul Jamil Dipastikan Bebas Hari Ini usai Dinyatakan Negatif Narkoba

Saipul Jamil tidak percaya orang yang menggedor-gedor mobilnya adalah polisi karena mereka mengenakan pakaian sipil.

Ia bahkan berusaha mencari kantor polisi karena tidak percaya yang mengejarnya adalah polisi.

"Ketika petugas datang mengenakan pakaian sipil, dan menjelaskan bahwa kami polisi, SJ panik dan tidak mempercayainya. Saat mobil berhenti dekat jalur busway, SJ diminta buka kaca pun masih keberatan atau menolak," tambah dia.

Padahal yang sebenarnya terjadi adalah polisi telah mengikuti mobil Saipul dari Kedaung Angke.

Namun, bukan Saipul yang diikuti melainkan asisten sekaligus sopirnya.

Ternyata tanpa sepengetahuan Saipul Jamil, asistennya melakukan transaksi narkoba di sana.

Baca juga: Saipul Jamil Sebut Asisten Sosok yang Baik, Tak Sangka Diam-diam Pakai Narkoba

Polisi pun mengejar hingga terjadi penangkapan dramatis seperti yang tersebar di media sosial.

Sementara itu, Saipul Jamil menuturkan, selama dibawa "berkeliling" oleh Steven itu dia tidak mengetahui kalau asistennya terlibat narkoba.

Saipul juga mengaku tidak mempunyai salah apapun sehingga ia tidak memberhentikan mobilnya.

"Terus terang saya merasa tidak punya salah, tiba-tiba ada motor sebelah kiri saya menyuruh berhenti tapi dengan cara yang tidak baik, otomatis refleks sebenarnya," ucap Saipul Jamil.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini