TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Lima nama hasil seleksi calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah diumumkan.
Pengumuman itu disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada nomor surat : 160/01/DPRD/Xll/2023.
Surat itu berisi hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri periode 2023 – 2027.
Adapun lima nama tersebut di antaranya, Muhammad Juhari, Arison, Alfian Zainal, Saut Maruli Samosir, dan E.Afrizal.
Baca juga: Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kepri, 5 Nama Lolos Fit and Propertest
Surat pengumuman itu pun ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak.
Saat dikonfirmasi perihal rencana pelantikan, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menjawab, bahwa akan dilakukan seleksi kembali.
Pernyataan itu disampaikan Ansar dengan nada kecewa.
Ia beralasan, seharusnya nama-nama terpilih itu diserahkan dan menunggu hasil pelantikannya.
“Itu rencana mau diseleksi ulang, kenapa sudah diumumkan begitu. Kan harusnya sampaikan ke kita," kata Ansar, Senin (22/1/2024).
Terpisah, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak malah meminta Gubernur Ansar untuk segera melakukan proses pelantikan.
“Segeralah itu dilantik, kasihan orang dah lulus belum juga diresmikan untuk segera bekerja,” ujar Jumaga.
Politisi PDIP itu menegaskan, proses seleksi sudah berjalan dengan semestinya. Tahapan di DPRD menjadi puncak seleksi.
“Kita di DPRD itu tahapan akhir. Setelah itu jelas, kita serahkan dan Gubernur lantik,” jawabnya.
Jumaga juga menyampaikan, bahwa kelima nama tersebut juga sudah disampaikan kepada Gubernur Kepri.
“Sudah kita sampaikan, tinggal menunggu dari Gubernur Kepri saja lagi untuk menetapkan lima nama itu sebagai anggota KIP provinsi kepri. Kenapa pula jadi ada bahasa mau seleksi ulang,” ucapnya heran.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News