KISRUH REMPANG

Agung Setia Menunggu Sang Adik Bebas Dari Hukuman Dalam Kasus Aksi Bela Rempang

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KISRUH REMPANG - Agung pribadi sang kakak menunggu jalannya persidangan.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Agung pribadi sang kakak dari terdakwa Junaidi sidiq dan Tengku Muhammad Hafizan tampak menunggu hasil sidang hari ini.

Ia bertekad untuk menunggu sang adik bebas dari kasus yang menjeratnya selama ini.

Dengan mengenakan jaket hitam ia bersama rekannya duduk di depan pintu ruangan pengadilan Prof.R. soebekti,S.H

Sambil duduk bersila didepan pintu tersebut ia menceritakan tentang kronologi kejadian yang terjadi saat penangkapan aksi bela Rempang tersebut.

Junaidi sidiq dan Tengku Muhammad Hafizan merupakan pegawai cafe di salah satu cafe di Tanjung Uma.

Ia mengaku ikut datang ke lokasi demo tersebut lantaran penasaran dengan aksi demo Rempang, sekaligus ikut mengantarkan nasi bungkus makan siang.

Baca juga: Cerita Nur Soal Misyanto Jadi Terdakwa Bela Rempang: Khatam Al Quran di Penjara

"Awalnya mereka datang ke lokasi kejadian itu karena penasaran dengan aksi demo, dan sekaligus ikut mengantarkan nasi bungkus untuk makan siang," ujar agung pribadi, Rabu (13/03/2024).

Celakanya nasib kurang beruntung dialami oleh kedua adiknya. Ia mendapatkan informasi jika Junaidi sidiq dan Tengku Muhammad Hafizan ikut tertangkap di dekat rumah makan Sunda.

Mendengar kejadian itu, ia sebagai kakak terus memberikan dukungan moril kepada kedua adiknya supaya tetap tabah dan sabar.

Baca juga: Bang Long segera Bebas Usai Divonis 6 Bulan Kurungan terkait Aksi Bela Rempang

Ia juga berharap semoga hukuman yang diberikan tidaklah memberatkan kedua adiknya. Pasalnya barang bukti yang di tampilkan di saat sidang pun hanya sejumlah pakaian dan foto. (Tribunbatam.id/Deny Guspriyanto)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini