TRIBUNBATAM.id - Salat Idul Fitri 1445 Hijriyah atau 2024 tinggal menghitung hari.
Umat Islam akan merayakan hari kemenangan dan mengawalinya dengan salat Idul Fitri.
Imam Malik dan Imam Syafi’i berpendapat bahwa hukum salat Idul Fitri adalah sunah muakkad atau sangat dianjurkan.
Sementara itu, Ahmah bin Hanbal (madzhab Hanbali) menyebut bahwa hukum Salat Idul Fitri adalah fardhu kifayah.
Sedangkan dalam madzhab Hanafi hukum salat Idul Fitri adalah wajib bagi setiap Muslim laki-laki, mengacu pada Al-Majmuk V/5, Al-Mughni III/253, Al-Inshaf V/316, dan Al-Ikhtiyarat 82.
Baca juga: Salat Idul Fitri Wajib atau Sunah? Berikut Penjelasan dan Tata Caranya
Dengan demikian, salat Idul Fitri sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam di Hari Idul Fitri.
Pasalnya salat Idul Fitri memiliki hikmah dan keutamaan sebagai rasa syukur atas kegembiraan dan kebahagiaan kaum muslimin dengan banyaknya kebaikan dan rahmat Allah SWT.
Menurut Abu Malik dalam Shahih Fiqih Sunahnya, kebahagiaan kaum muslimin pada hari Idul Fitri dikarenakan keberhasilan mereka berpuasa selama satu bulan penuh.
Mengutip buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap yang diunggah Kemanag Sumsel, waktu salat Idul Fitri dimulai dari terbit matahari sampai tergelincirnya.
Salat Idul Fitri dapat dikerjakan sendirian, tetapi akan lebih baik jika dilakukan secara berjemaah sebanyak dua rakaat.
Sebagaimana salat pada umumnya, niat salat Idul Fitri untuk imam dan makmum berbeda.
Berikut Tribunbatam.id sajikan panduan salat Idul Fitri dengan niat untuk imam dan makmum.
Tata Cara Salat Idul Fitri
1. Membaca niat salat idul fitri berikut:
Niat Salat Idul Fitri sebagai Imam
اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا للهِ تَعَالَى