Bea Cukai Batam Kembali Raih Predikat Memuaskan Pada Survei Kepuasan Pengguna Jasa 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai Batam berhasil memperoleh indeks 4,45 dari skala 5 dengan kategori memuaskan dalam Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) Tahun 2023

TRIBUNBATAM.id - Bea Cukai Batam berhasil memperoleh indeks 4,45 dari skala 5 dengan kategori memuaskan dalam Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) Tahun 2023.

Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) merupakan survei yang dilaksanakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai salah satu bentuk evaluasi atas layanan yang diberikan oleh Bea Cukai Batam. Survei ini dilaksanakan tiap tahunnya oleh pengguna jasa pada satuan unit kerja DJBC.

Terdapat empat indikator utama dalam komponen penilaian SKPJ yaitu Sistem Prosedur dan Layanan, Pegawai dan Petugas Pelayanan, Sarana dan Prasarana Kantor, dan Layanan Informasi.

Penilaian pada indikator Sistem Prosedur dan Pelayanan meliputi kejelasan persyaratan administrasi, kejelasan prosedur dan biaya pelayanan, serta kemudahan prosedur pelayanan dan kecepatan waktu pelayanan. Sedangkan penilaian pada indikator Pegawai dan Petugas Pelayanan meliputi keramahan dan kesopanan pegawai, kedisiplinan pegawai, kecepatan petugas pelayanan, keahlian dan pengetahuan petugas pelayanan, keadilan petugas pelayanan, serta integritas pegawai.

Indikator penilaian pada Sarana dan Prasarana Kantor meliputi kenyamanan loket pelayanan, kebersihan kantor, kenyamanan ruang tunggu, kenyamanan toilet, kejelasan tata ruang, dan ketersediaan sarana pendukung lainnya. Terakhir, penilaian pada Layanan Informasi meliputi ketersediaan layanan informasi, kejelasan layanan informasi, kemudahan mendapat informasi, dan kemudahan menyampaikan pengaduan.

“Dalam rangka mendukung visi dan misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bea Cukai Batam terus berkomitmen untuk meraih capaian luar biasa baik dari sisi pelayanan maupun pengawasan. Atas capaian ini, kami mengucapkan terima kasih kepada para pengguna jasa yang telah berpartisipasi melakukan pengisian survei tersebut,” jelas Rizal selaku Kepala Kantor Bea Cukai Batam.

Dibandingkan pada hasil SKPJ tahun lalu, hasil SKPJ 2023 terdapat kenaikan sebanyak 0,18 poin dan berhasil melampaui target nilai 4,12.

Semoga tren yang baik ini terus berlanjut di tahun-tahun ke depan, seiring dengan komitmen Bea Cukai Batam dalam mengukuhkan peran mendukung pertumbuhan ekonomi dan perdagangan di Kawasan Bebas Batam.(*)

Berita Terkini