TRIBUNBATAM.id - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memulai sidang sengketa Pileg 2024 mulai Senin (29/4).
Sedikitnya terdapat 296 laporan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legidlatif (PHPUI Pileg).
Di antaranya calon anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2024.
Dari ratusan laporan perkara itu, satu di antaranya laporan pengurus Golkar terkait hasil Pileg 2024 di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Gugatan ke MK itu telah mereka sampaikan pada Selasa (23/4) sekira pukul 14.00 WIB melalui registrasi perkara konstitusi secara elektronik (e-BRPK).
Pelaksana tugas (Plt) Panitera, Muhidin menandatangani registrasi perkara secara elektronik tersebut.
Dalam registrasi perkara konstitusi nomor 169-01-04-10/ARPK-FPR-DPRD/Pan.MK/04/2024, pengurus DPD II Golkar Tanjungpinang berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengembalikan suara Partai Beringin itu sesuai yang tercantum dalam C1 mereka.
Menjelang sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta jajaran Bawaslu di daerah termasuk di Kepri dan Tanjungpinang bersiap, terutama dalam menyiapkan alat bukti.
Dalam forum bersama Bawaslu daerah, Lolly menyampaikan ada beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan diantaranya mental.
Lolly menjelaskan suasana persidangan bisa menjadi tekanan tersendiri bagi Bawaslu sebagai pemberi keterangan, maka perlu mental yang matang.
"Tanpa mental yang baik mesti keterangan tertulis sudah disiapkan, saat masuk ruang persidangan bisa saja lupa. Mentalnya dikuatkan dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal," katanya dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Hukum di Jakarta, Rabu (24/4).
Dia juga meminta agar seluruh jajaran Bawaslu daerah bisa melatih kedisplinan terutama dalam kehadiran. Lolly tegas mengatakan tidak ada keterlambatan jika sudah dijadwalkan akan memberikan keterangan.
Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2024 di Tanjungpinang Masuk Penyelidikan
"Saya harap disiplin waktu, berangkat ke Jakarta jangan mepet mental siap bisa ternodai jika kita tidak disiplin," tegas Lolly.
Dalam menyampaikan keterangan, Lolly pun meminta agar setiap jajaran yang akan berbicara dapat menguasai masalah dan tidak membahas hal yang tidak ditanyakan majelis.
Dia meminta agar jajaran Bawaslu Daerah bisa tetap fokus atas data dan keterangan yang dibutuhkan persidangan.