TRIBUNBATAM.id, Batam - Persetujuan terkait penerapan visa on arrival (VOA) skema short term visa masih belum menemui titik terang.
Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau, Guntur Sakti, mengungkapkan, pihaknya terus menggesa proses penerapan VOA tersebut lewat surat menyurat. Sebelumnya, pihaknya sudah bersurat dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Pak Menteri (Menparekraf RI, Sandiaga Uno) sangat responsif dan menyambut baik. Tiga hari lalu beliau sudah bersurat sebagai respon atas surat pak Gubernur Kepri, terkait hal ini," ungkap Guntur, pada Kamis (16/5/2024).
Namun, saat ini pihaknya masih menunggu respon persetujuan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Apabila Menkeu RI menyetujui, maka akan ada satu lagi skema baru VOA, yakni short term visa senilai 10 SGD untuk 7 hari.
Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke Kepri Berangsur Meningkat, Ini Catatan Kemenparekraf RI
Hingga saat ini, skema visa yang masih berlaku adalah program bebas visa untuk 10 negara ASEAN yang berlaku reciprocal, dan skema VOA senilai 50 SGD untuk masa tinggal 30 hari. Dengan adanya penambahan skema baru, maka tarif visa masuk ke Kepri menjadi lebih terjangkau, dan semakin banyak wisatawan mancanegara datang ke Kepri.
"Data dari BPS, sampai Maret 2024, jumlah kunjungan wisman baru mencapai 377 ribu orang, atau sekitar 10 persen dari target kita yang 3 juta kunjungan di tahun ini," jelas Guntur.
Baca juga: Asita Gelar Musyawarah Nasional ke-13 di Kota Batam, Dorong Pariwisata Berkualitas
Ia menambahkan, menurut kabar terbaru dari Menparekraf RI, Sandiaga Uno, apabila skema short term visa ini belum terealisasi sampai masuk semester 2, maka Kemenparekraf RI akan merevisi target kunjungan wisman ke Kepri di tahun 2024 ini. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca berita lainnya di Google News