TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Anambas mengumumkan tak ada pasangan calon jalur independen atau perseorangan pada Pilkada Anambas 2024.
Ketua KPU Anambas, Padillah mengungkap setelah berakhirnya, jadwal pendaftaran jalur calon perseorangan atau independen Pilkada Anambas atau yang dikenal dengan Pilbup Anambas 2024.
Dalam jadwal tahapan Pilkada Anambas 2024, penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dibuka sejak 8 - 12 Mei 2024.
Hingga batas waktu tanggal 12 Mei pukul 23.59 Wib, KPU Anambas tak juga menerima penyerahan dokumen persyaratan.
"Alhamdulillah untuk tahun ini tidak ada calon perseorangan untuk bupati dan wakil bupati Anambas. Tidak seperti pilkada sebelumnya dua yang mengajukan dan satu yang lulus persyaratan dukungan," ucapnya saat ditemui di Tarempa, Kamis (16/5/2024).
Menurut Padillah atas ketetapan itu, otomatis Pilkada atau Pilbup Anambas 2024 tak diikuti oleh calon perseorangan atau independen.
"Jadi kami tinggal menunggu tahapan berikutnya yakni pengumuman pendaftaran jalur partai politik tanggal 24 - 26 Agustus dan selanjutnya pendaftaran tanggal 27 - 29 Agustus 2024," terangnya.
Selanjutnya tahapan penetapan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Anambas tanggal 22 September 2024.
"Setelahnya baru masa kampanye bagi pasangan calon yang telah ditetapkan," tukasnya.
Lantik 50 PPK di Pilkada Anambas 2024
Sebanyak 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kepulauan Anambas dilantik, Kamis (16/5/2024).
Pelantikan PPK untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024 ini dipimpin lansung Ketua KPU Anambas, Padillah.
50 anggota yang dilantik diambil sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas
Baca juga: Pilkada Anambas 2024 - Firdian Syah Serahkan Formulir Bacalon Bupati ke 4 Partai
Ketua KPU Anambas Padillah mengatakan, penetapan 50 anggota PPK terpilih ini berdasarkan hasil wawancara pada tanggal 11-13 Mei lalu.
Mereka nantinya akan ditempatkan di sepuluh kecamatan dengan masing-masing terdiri dari lima orang.
Dengan merujuk pada tahapan penyelenggara pilkada serentak yang akan datang, ia meminta kepada setiap anggota PPK untuk segera menyesuaikan diri dengan memahami tugas dan fungsi sesuai aturan perundang-undangan.
"Orientasi saat ini gimana caranya penyelenggara bisa menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Anambas hingga masa tugas," ucapnya.
Ia menekankan dalam tugas dan fungsi PPK sebagai penyelenggara wajib mengamalkan prinsip integritas, netralitas dan independensi.
"Pelajari kembali tugas, wewenang dan kewajiban PPK sesuai peraturan perundang-undangan. Tetap jaga komunikasi dan koordinasi dengan baik demi terciptanya kondusifitas di Kabupaten Anambas," jelasnya.
Baca juga: Pilkada Anambas 2024 - Ketua DPC PPP Sulaiman Daftar Bupati via Demokrat, 3 Nama Jadi Wabup
Padillah juga berpesan kepada anggota PPK yang akan kembali ke wilayah, agar segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk memastikan fasilitas kantor sekretariat pilkada.
"Termasuk segera bentuk petugas sekretariatnya, mulai dari sekretaris hingga staf dan jalin komunikasi dan koordinasi bersama Panwascam dan aparat hukum setempat," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas Sahtiar yang turut menghadiri pelantikan mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada PPK yang dilantik.
Ia mengatakan dengan tugas dan fungsi yang melekat sebagai penyelenggara pilkada maka penting untuk menjaga netralitas dan independensi sesuai aturan perundang-undangan.
"Anambas ini ruang lingkupnya kecil, saya perhatikan tadi ada sebagian anggota kami juga yang ikut dilantik. Tapi di sini saya harapkan siapapun nanti calon yang ikut, apakah itu paman atau masih ada ikatan saudara maupun keluarga, bekerja lah sebaik mungkin dengan netralitas apalagi tadi sudah diambil sumpah. Meski mungkin nantinya ada bentuk tekanan-tekanan dari berbagai pihak, saya yakin teman-teman PPK akan jujur dan komitmen," tukasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News