TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengatakan, tidak mengusulkan nama pengganti Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Ia menjelaskan, pergantian Pj Wali Kota Tanjungpinang sepenuhnya dilakukan oleh Kemendagri.
“Kami tidak ada usulkan nama. Pilihan ini ada pada Kemendagri,” ujarnya, Jumat (31/5/2024).
Ansar pun menilai, dipilihnya Andri Rizal sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang berkaitan dengan jabatan yang pernah dan saat ini diemban.
Baca juga: Pesan Gubernur Kepri ke Andri Rizal Usai Dilantik Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang
“Saya kira kenapa Pak Andri Rizal, soalnya sudah pernah menjadi Kepala Bappeda, sekarang juga Asisten III. Jadi paham soal pemerintahan,” ujar Ansar.
Pantauan Tribunbatam.id, saat pelantikan Andri Rizal sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang, tidak terlihat pejabat sebelumnya, Hasan.
Pelantikan yang bertempat di Gedung Daerah, Pemprov Kepri, Tanjungpinang itu berlangsung khidmat.
Istri beserta keluarga besar Penjabat Wali Kota yang baru dilantik, Andri Rizal tampak hadir mengenakan kebaya bagi perempuan, batik serta jas bagi pria.
Sebelumnya diberitakan, Kemendagri telah menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.
Hal itu tertuang di dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1125 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.
Baca juga: Sah, Andri Rizal Resmi Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang Gantikan Hasan
Di salam SK tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengangkat Andri Rizal yang saat ini menjabat Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Ia diangkat menggantikan Pj Wali Kota Tanjungpinang sebelumnya Hasan akibat persoalan hukum yang tengah dijalani. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News