TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Bintan, Jumat (7/6/2024).
Hasan tiba di kantor Satreskrim Polres Bintan pada pukul 10.30 WIB.
Hasan tampak didampingi seorang pengacara.
Sebelum masuk ke ruang Unit Tipikor Polres Bintan, Hasan mengaku sudah siap dalam pemeriksaan ini.
Hasan dan pengacaranya, Hendi Davitra kompak menggunakan baju putih dan celana jeans.
Saat ini pemeriksaan sudah berjalan.
Baca juga: Sekda Kepri Tegaskan Hasan Masih Jabat Kadis Kominfo, Tanggapi Isu yang Beredar
Awak media sedang menunggu di depan pintu Unit Tipikor Polres Bintan.
Sebagai informasi, polisi menetapkan Hasan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di Kecamatan Bintan Timur.
Selain Hasan, dua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Bintan.
TribunBatam.id akan mengupdate informasi terkait pemeriksaan eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News