TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bintan tergolong tinggi.
Hal ini membuat Tim Penggerak TP Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bintan kemudian turun tangan.
TP PKK ingin pun bertekad untuk menurunkan angka tersebut.
Ketua TP PKK Bintan, Hafizha Rahmadhani Putri, mengatakan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi atensi bagi PKK Bintan.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut, dia meminta agar jam malam kembali diberlakukan.
Menurutnya, jam malam itu, sangat penting. Karena itu salah satu upaya dalam mencegah terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami selalu melakukan kolaborasi dengan semua pihak. Baik dengan pemerintah mulai dari perangkat RT/RW, desa, kelurahan, kecamatan dan instansi terkait juga dengan pihak kepolisian dan kejaksaan," kata Hafizha Rahmadhani, Kamis (13/6/2024).
Baginya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat meningkat tentunya kondisi ini sangat memprihatinkan.
"Jadi ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak untuk bekerjasama menekannya,” ujarnya.
Bupati Bintan Roby Kurniawan, belum lama ini mengatakan patroli jam malam sudah diatur dalam Perda dan Perbup.
Sehingga dalam waktu dekat segera diberlakukan kembali.
Baca juga: Update Jadwal Kapal Roro dari Bintan ke Batam, Trip Terakhir KMP. Niaga Ferry Pukul 18.00 WIB
“Kami berkoordinasikan hal ini dengan Satpol PP dan Polres Bintan. Saya berharap program ini dapat berjalan secara maksimal seperti dulu lagi," jelasnya.
Selain hal itu, Pemkab Bintan akan mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk berperan penting dalam menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Nantinya semua lini tersebut diminta ikut melakukan pengawasan," ujar Roby.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menekan angka kekerasan. Tetapi pihak lain juga harus ikut mengawasinya.
Termasuk RT/RW mengawasi lingkungannya masing-masing.
Baca juga: Ketua TP PKK Bintan Serukan Pentingnya Asupan Gizi, Cegah Pelajar Kena Anemia
Kepala DP3AP2KB Bintan Aryati dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan karena dilatarbelakangi oleh meningkatnya kekerasan terhadap anak yang terjadi di Bintan beberapa waktu belakangan ini.
Berdasarkan data Simponi dari Kementrian PPA pada tahun 2024 tercatat sudah terjadi 31 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dengan korban sebanyak 36 jiwa.
Maksud lain kegiatan tersebut dilaksanakan guna membangun kepedulian dan komitmen semua pihak dalam penanganan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Serta membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat guna mengupayakan penurunan angka kekerasan yang terjadi. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News