BATAM TERKINI

Pemko Batam Naikkan Target Pendapatan Daerah 2024 Jadi Rp3,69 Triliun, Ini Sumbernya

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat rapat paripurna bahas rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Batam dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-KUA PPAS) Batam 2024, Rabu (3/7/2024) di DPRD Batam

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rencana Pendapatan Daerah Kota Batam pada Tahun Anggaran 2024 berubah. Dari semula Rp3,44 triliun naik jadi Rp3,69 triliun atau naik sebesar 7,33 persen.

Hal ini disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat rapat paripurna di DPRD Batam membahas rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Batam dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-KUA PPAS) Batam 2024, Rabu (3/7/2024).

“Rencana pendapatan daerah ini bersumber dari PAD sebesar Rp1,75 T, Pendapatan Transfer Rp1,93 T, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah semula nol rupiah menjadi Rp68,7 juta,” ujarnya dilansir dari mediacenter.batam.go.id, Sabtu (6/7/2024).

Rudi berharap, dalam rancangan perubahan ini dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Batam sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Pemko Batam Serahkan Bantuan Alat Musik dan Pakaian Keagamaan ke Masyarakat

Rudi melanjutkan, dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan APBD Batam 2024, Pemerintah Kota Batam melakukan berbagai kebijakan antara lain; melakukan intensifikasi dan ektensifikasi PAD secara transparan dan akuntabel.

“Kemudian, meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi untuk peningkatan dana transfer dan Pendapatan Bagi Hasil,” ujarnya.

Selain itu, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk peningkatan Pendapatan yang bersumber dari PAD.

Upaya lainnya, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM), penyusunan Peraturan Kepala Daerah di bidang Pajak dan Retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Daerah.

“Kami juga meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah melalui peningkatan kinerja SKPD Penghasil secara transparan, akuntabel, efektif, dan efesien,” ujarnya.

Baca juga: Pemko Batam Alokasikan Anggaran BTT untuk Penanganan Longsor TPU Sei Panas

Kemudian, pihaknya meningkatkan pelayanan publik melalui penyederhanaan prosedur perizinan, kepastian hukum, perlindungan investasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

“Kami juga melaksanakan sosialisasi baik secara langsung dan tidak langsung melalui media elektronik dan media cetak guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi,” ujarnya. (*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini