Laporan wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng.
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kapal Roro dari Tanjunguban, Kabupaten Bintan tetap beroperasi seperti biasa yang tersedia sejak pukul 07.30 WIB.
Hari ini, Kamis (11/7/2024) ada empat kapal Roro yang akan melayani penyeberangan penumpang dan kendaraan dengan tujuan Telaga Punggur Batam.
Keempat kapal itu bakal melayani peneyeberangan penumpang dari Bintan ke Batam dengan kapal pertama pukul 07.30 WIB dan kapal terakhir pukul 18.00 WIB.
Kapal terakhir yang akan melayani penumpang dari Tanjunguban ke Batam adalah KMP Niaga Ferry ll.
Harga tiket kapal roro masih seperti hari sebelumnya dan belum ada perubahan.
Bagi warga yang hendak bepergian hari ini, tetap waspada dan berhati-hati diharapkan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh armada kapal.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Tanjungpinang Hari Ini Kamis 11 Juli, Ada 15 Kali Keberangkatan ke Batam
Berikut jadwal lengkap kapal Roro hari ini dari Tanjunguban, Bintan ke Telaga Punggur, Batam.
Trip 1 : KMP Mulia Nusantara
- Berangkat pukul 07.30 WIB
Trip 2 : KMP Barau
- Berangkat pukul 08.30 WIB
Trip 3 : KMP Niaga Ferry ll
- Berangkat pukul 09.30 WIB
Trip 4 : KMP Tanjung Burang
- Berangkat pukul 10.30 WIB
Baca juga: Jadwal Kapal Roro Bahtera Nusantara 01 Lintasi Anambas, Natuna hingga Sintete pada 12-19 Juli
Trip 5 : KMP Mulia Nusantara
- Berangkat pukul 11.30 WIB
Trip 6 : KMP Barau
- Berangkat pukul 12.30 WIB
Trip 7 : KMP Niaga Ferry ll
- Berangkat pukul 13.45 WIB
Trip 8 : KMP Tanjung Burang
- Berangkat pukul 15.00 WIB
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry dari Tanjungpinang Hari Rabu 10 Juli, Ada 15 Kali Trip Kapal Tujuan Batam
Trip 9 : KMP Mulia Nusantara
- Berangkat pukul 16.00 WIB
Trip 10 : KMP Barau
- Berangkat pukul 17.00 WIB.
Trip 11 : KMP. Niaga Ferry ll
- Berangkat pukul 18.00 WIB.
.
Harga Tiket
Selain jadwal kapal, penumpang juga wajib mengetahui harga tiket per orang hingga kendaraan, dari Bintan ke Batam.
1. Penumpang dewasa mulai Rp 27.000.
2. Penumpang anak-anak kurang dari 2 tahun mulai Rp 2.000.
3. Kendaraan Golongan I -sepeda motor mulai Rp 22.000.
4. Kendaraan Golongan II-motor (kurang dari 500 cc) mulai Rp 51.000.
5. Kendaraan Golongan III-(motor R.3/lebih dari 500 cc) mulai Rp 216.000.
6. Kendaraan Golongan IV. Penumpang-(mobil pribadi/ mini bus penumpang) mulai Rp 309.000.
7. Kendaraan Golongan IV. Barang -(mobil pick-up barang/double cabin <5>
8. Kendaraan Golongan V.Penumpang-(bus kecil, ELF, mobil travel, < 7>
9. Kendaraan Golongan V.Barang -(lori, truk sedang 5-7 meter) mulai dari Rp 471.000.
10. Kendaraan Golongan VI. Penumpang -(bus besar) ukuran 7-10 meter) mulai Rp 821.000.
11. Kendaraan Golongan VI.Barang -(Truk besar, panjang 7-10 meter) mulai Rp 728.000.
12. Kendaraan Golongan VII-( Tronton/ ABRK, panjang 10-12 meter) mulai dari Rp 931.000.
13. Kendaraan Golongan VIII-( Trucktor/ ABRK panjang 12-16 meter) mulai dari Rp 1.371.000.
14.Kendaraan Golongan IX-(Trucktor di atas 16 meter) mulai Rp 2.307.000. (ron).
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)