Laporan wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Jadwal kapal Roro dari Tanjunguban, Bintan tujuan ke Telaga Punggur Batam tersedia setiap jam.
Pelayaran paling pagi kapal Roro dari Tanjunguban adalah pukul 07.30 WIB .
Sementara kapal terakhir yang melayani penyeberangan dari Bintan ke Batam adalah pukul 18.00 WIB.
Hari ini, Kamis (1/8/2024) ada empat kapal Roro yang bakal melayani penumpang yang ingin nyebrang.
Bagi warga yang hendak bepergian hari ini, tetap waspada dan berhati-hati.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Punggur Batam ke Tanjungpinang Kamis 1 Agustus, Kapal Berangkat Setiap 15 Menit
Berikut jadwal kapal Roro dari Tanjunguban Bintan ke Telaga Punggur Batam Kamis, 1 Agustus 2024
Trip 1 : Kapal KMP Mulia Nusantara
- Berangkat pukul 07.30 WIB
Trip 2 : KMP Barau
- Berangkat pukul 08.30 WIB
Trip 3 : KMP Niaga Ferry ll
- Berangkat pukul 09.30 WIB
Trip 4 : KMP Tanjung Burang
- Berangkat pukul 10.30 WIB
Trip 5 : KMP Mulia Nusantara
- Berangkat pukul 11.30 WIB
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sabuk Nusantara 48 Tanggal 30 Juli-13 Agustus 2024, Jumat 2 Agustus di Karimun
Trip 6 : KMP Barau
- Berangkat pukul 12.30 WIB
Trip 7 : KMP Niaga Ferry ll
- Berangkat pukul 13.45 WIB
Trip 8 : KMP Tanjung Burang
- Berangkat pukul 15.00 WIB
Trip 9 : KMP Mulia Nusantara
- Berangkat pukul 16.00 WIB
Trip 10 : KMP Barau
- Berangkat pukul 17.00 WIB
Trip 11 : KMP Niaga Ferry ll
- Berangkat pukul 18.00 WIB
.
Harga Tiket Kapal
Selain jadwal kapal, penumpang juga wajib mengetahui harga tiket per orang hingga kendaraan, dari Bintan ke Batam.
1. Penumpang dewasa mulai Rp 27.000.
2. Penumpang anak-anak kurang dari 2 tahun mulai Rp 2.000.
3. Kendaraan Golongan I -sepeda motor mulai Rp 22.000.
4. Kendaraan Golongan II-motor (kurang dari 500 cc) mulai Rp 51.000.
5. Kendaraan Golongan III-(motor R.3/lebih dari 500 cc) mulai Rp 216.000.
6. Kendaraan Golongan IV. Penumpang-(mobil pribadi/ mini bus penumpang) mulai Rp 309.000.
7. Kendaraan Golongan IV. Barang -(mobil pick-up barang/double cabin <5>
8. Kendaraan Golongan V.Penumpang-(bus kecil, ELF, mobil travel, < 7>
9. Kendaraan Golongan V.Barang -(lori, truk sedang 5-7 meter) mulai dari Rp 471.000.
10. Kendaraan Golongan VI. Penumpang -(bus besar) ukuran 7-10 meter) mulai Rp 821.000.
11. Kendaraan Golongan VI.Barang -(Truk besar, panjang 7-10 meter) mulai Rp 728.000.
12. Kendaraan Golongan VII-( Tronton/ ABRK, panjang 10-12 meter) mulai dari Rp 931.000.
13. Kendaraan Golongan VIII-( Trucktor/ ABRK panjang 12-16 meter) mulai dari Rp 1.371.000.
14.Kendaraan Golongan IX-(Trucktor di atas 16 meter) mulai Rp 2.307.000. (ron).
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)