Laporan wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng.
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Petugas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) tambah lagi dua trip kapal Roro pada Jumat (2/8/2024).
Penambahan trip itu sebagai antisipasi bila mana terjadi lonjakan penumpang dari Bintan ke Batam.
Apalagi, pada setiap Jumat, pegawai asal Batam yang bekerja di Bintan dan Tanjungpinang sebagian besar pulang ke Batam.
Trip yang selama ini hanya 11, hari ini ditambah menjadi 13 trip.
Selain itu, jadwal kapal yang semula berangkat pukul 07.30 WIB, kini di percepatan menjadi pukul 07.00 WIB.
Termasuk jam operasional biasanya terakhir pada pukul 18.00 WIB saja, khusus hari ini di perpanjangan satu jam lagi yakni, pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Bata, Jumat 1 Agustus, Ada Tambah 1 Trip Pukul 19.00 WIB
Bagi penumpang yang hendak bepergian pada hari ini, berikut jadwal lengkap kapal Roro :
Dari Tanjunguban, Bintan ke Telaga Punggur, Batam.
Trip 1 KMP Tanjung Burang
- Berangkat pukul 07.00 WIB.
Trip 2 KMP Mulia Nusantara
- Berangkat pukul 08.00 WIB
Trip 3 KMP Barau
- Berangkat pukul 09.00 WIB
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Tanjungpinang Jumat 2 Agustus, Kapal ke Karimun Via Pulau Galang 11.30 WIB
Trip 4 KMP Niaga Ferry ll
- Berangkat pukul 10.00 WIB
Trip 5 KMP Tanjung Burang
- Berangkat pukul 11.00 WIB
Trip 6 KMP Mulia Nusantara
- Berangkat pukul 12.00 WIB
Trip 7 KMP Barau
- Berangkat pukul 13.00 WIB
Trip 8 KMP Niaga Ferry ll
- Berangkat pukul 14.00 WIB
Trip 9 KMP Tanjung Burang
- Berangkat pukul 15.00 WIB
Trip 10 KMP Mulia Nusantara
- Berangkat pukul 16.00 WIB
Trip 11 KMP Barau
- Berangkat pukul 17.00 WIB
Trip 12 KMP Niaga Ferry ll
Berangkat pukul 18.00 WIB
Trip 13 KMP Tanjung Burang
- Berangkat pukul 19.00 WIB
.
Harga Tiket
Selain jadwal kapal, penumpang juga wajib mengetahui harga tiket per orang hingga kendaraan, dari Bintan ke Batam.
1. Penumpang dewasa mulai Rp 27.000.
2. Penumpang anak-anak kurang dari 2 tahun mulai Rp 2.000.
3. Kendaraan Golongan I -sepeda motor mulai Rp 22.000.
4. Kendaraan Golongan II-motor (kurang dari 500 cc) mulai Rp 51.000.
5. Kendaraan Golongan III-(motor R.3/lebih dari 500 cc) mulai Rp 216.000.
6. Kendaraan Golongan IV. Penumpang-(mobil pribadi/ mini bus penumpang) mulai Rp 309.000.
7. Kendaraan Golongan IV. Barang -(mobil pick-up barang/double cabin <5>
8. Kendaraan Golongan V.Penumpang-(bus kecil, ELF, mobil travel, < 7>
9. Kendaraan Golongan V.Barang -(lori, truk sedang 5-7 meter) mulai dari Rp 471.000.
10. Kendaraan Golongan VI. Penumpang -(bus besar) ukuran 7-10 meter) mulai Rp 821.000.
11. Kendaraan Golongan VI.Barang -(Truk besar, panjang 7-10 meter) mulai Rp 728.000.
12. Kendaraan Golongan VII-( Tronton/ ABRK, panjang 10-12 meter) mulai dari Rp 931.000.
13. Kendaraan Golongan VIII-( Trucktor/ ABRK panjang 12-16 meter) mulai dari Rp 1.371.000.
14. Kendaraan Golongan IX-(Trucktor di atas 16 meter) mulai Rp 2.307.000. (ron).
( tribunbatam.id/ ronnye lodo laleng )