DEMO MAHASISWA DI BATAM

Breaking News, Mahasiswa Demo Dukung Putusan MK di DPRD Kota Batam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa di Batam gelar unjukrasa mendukung putusan Mahkamah Kontitusi (MK) di DPRD Batam, Senin (26/8/2024)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mahasiswa di Batam gelar unjukrasa terkait putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang diotak-atik oleh anggota DPR RI.

Aksi Unjukrasa ini digelar di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (26/8/2024) siang. Tuntutan mereka yakni agar putusan MK tetap berlaku dan tidak diganggu-gugat seperti yang dilakukan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

"Jangan sampai konstitusi mati. Jangan sampai demokrasi hanya untuk golongan tertentu," sebut mahasiswa saat berorasi.

Dengan menggunakam pengeras suara, mereka meminta aksi ini diikuti dalam satu komando. Jangan sampai ada yang hilang dari barisan.

"Teman-teman lihat teman disekeliling kita. Kita satu komando. Jangan sampai ada yang hilang," sebutnya.

Awalnya, para mahasiswa ini berdemo di luar kantot DPRD Kota Batam dan pagar untuk masuk di tutup. Namun setelah melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian dan anggita DPRD, akhirnya mereka bisa masuk hingga ke lobi kantor DPRD Kota Batam.

Setiba di depan lobi DPRD Kota Batam, Mereka kembali meminta untuk masuk ke dalam ruangan.

"Kami mau masuk, ini rumah rakyat," sebutnya.

Melihat hal itu, Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Cristhoper Tamba berupaya mendinginkan suasana. Ia meminta agar mahasiswa tetap berada di luar karena kondisi di dalam tidak bisa menampung para pendemo.

"Adik-adik tolong juga hargai kami. Tadi kami bolehkan masuk ke dalam dari luar gerbang. Sekarang mau masuk ke dalam ruangan. Gak cukup untuk menampung sebanyak ini," tegasnya.

Namun mahasiswa seolah tidak memperdulikan itu, mereka tetap ingin duduk di dalam dan menyampaikan Apresiasinya.

Sejauh ini, aksi unjukrasa di Kantor DPRD Kota Batam masih terus berlangsung.(*)

Berita Terkini