PILKADA ANAMBAS 2024

Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada Anambas, KPU Tak Mau Ada Fitnah

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA ANAMBAS 2024 - Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut 4 pasangan calon (paslon) Pilkada Anambas 2024 di gedung BPMS, Senin (23/9/2024).

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Anambas telah mendapatkan nomor urut pemilihan kepala daerah atau Pilkada Anambas 2024.

Nomor urut untuk 4 paslon Pilkada Anambas 2024 ini terungkap pada rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) di Tarempa, Senin (23/9/2024).

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut, paslon Rusli - Johari mendapat nomor urut 1, paslon Aneng - Raja Bayu mendapat nomor 2, paslon Wan Zuhendra - Amat Yani mendapat nomor 3 dan paslon Neko - Taufik mendapat nomor 4.

Ketua KPU Anambas, Padillah mengatakan, pelaksanaan tahapan pilkada pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Dalam beleid itu, rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan secara serentak se Indonesia tanggal 23 September 2024.

Pada mekanisme pengundian dan penetapan nomor urut, sebut Padillah, semua penyelenggara merujuk standar operasional prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh KPU RI.

Baca juga: Rusli-Johari dan Wan Zuhendra-Amat Yani Kompak Tak Soalkan Nomor Urut Pilkada Anambas

"Semua sama persis, tetap menggunakan 14 balon dan tabungnya menyesuaikan dengan jumlah pasangan calon. Karena paslon kita empat, maka empat lah tabungnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, meski empat tabung nomor paslon telah tersusun sejak rapat hendak dimulai, namun pihaknya melakukan pembongkaran kembali agar tidak muncul indikasi kecurangan.

"Tujuannya hanya satu agar tidak ada omongan dibelakang hari dan juga fitnah. Maka disepakati kemarin disaat rapat koordinasi bersama LO pasangan calon bahwasanya sebelum rapat pleno dimulai, khusus tabung nomor urut paslon dikocok, makanya kami siapkan satu wadah biar mereka yang mengocok," ungkapnya.

Atas mekanisme dan kesepakatan bersama itu, pihaknya meyakini dengan disaksikan oleh semua paslon, tim pendukung pemerintah dan jajaran Forkopimda serta media, tahapan pengundian dan penetapan nomor urut paslon transparan dan tanpa rekayasa.

"Kami meyakini tidak ada rekayasa terhadap nomor yang mereka dapatkan hari ini. Tidak ada sama sekali setingan, itulah yang kami jaga," tegasnya.

Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Empat Paslon Pilkada Anambas 2024, Selanjutnya Pencabutan No Undi

Setelah pengundian dan penetepan nomor urut, KPU Anambas mengeluarkan berita acara dan Surat Keputusan penetapan nomor calon bupati dan wakil bupati.

"SK Nomor 173 sudah kami berikan kepada masing-masing peserta ataupun paslon," tutur Padillah.

Selanjutnya setelah tahapan ini, pihaknya akan melansungkan tahapan kampanye paslon bupati dan wakil bupati yang dijadwalkan pada tanggal 25 September - 23 November 2024. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini