TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Anambas telah mengantongi nomor urut untuk kontestasi Pilkada Anambas 2024.
Untuk paslon Neko dan Taufik yang diusung Partai PAN, Partai Gelora dan Partai Hanura ini mendapat nomor urut 4 hasil pengundian dan penetapan nomor urut KPU Anambas.
Calon Bupati Anambas Neko mengungkapkan rasa syukur dan memandang positif paslon Neko-Taufik mendapat nomor urut 4 pada Pilkada Anambas.
"Alhamdulillah kami bersyukur sebagai pasangan calon yang mendaftar di last minute, kami dapat ikut serta sampai hari ini. Kami sungguh bangga mendapat nomor 4 hasil dari pengundian dan penetepan KPU," Kata Neko dalam sambutanya di Gedung BPMS di Tarempa, Senin (23/9/2024).
Neko memaknai, nomor urut 4 seumpama kaki meja dan kursi seorang pemimpin khususnya di ruang lingkup pemerintahan.
Kaki meja ataupun kursi yang dominan empat itu, bagian dari manifestasi penopang atau keseimbangan seorang pimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan di suatu daerah.
Baca juga: Nomor Urut 2 di Pilkada Anambas 2024, Aneng-Raja Bayu Tegak Lurus dengan Prabowo
"Alhamdulillah bersyukur sekali kami dapat nomor urut empat karena di dalam menjalankan pemerintahan bagaikan kursi dan meja ada empat kaki untuk penopang," jelasnya.
Pasangan Neko-Taufik, sebutnya, menuang gagasan visi dan misi pembangunan Anambas dengan memperhatikan letak geografis Anambas yang memiliki ratusan pulau-pulau.
Membaca persoalan mendasar kehidupan masyarakat Anambas, mereka mengaku menaruh perhatian penuh dan utama pada aspek kesehatan, pendidikan dan ekonomi kesejahteraan masyarakat.
Lagi kata Neko, jika diberikan amanah, pihaknya juga akan turut memastikan dan mengutamakan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah baik PNS maupun PPPK.
Tujuan pihaknya itu untuk memastikan layanan publik dapat berjalan baik dan lancar kepada masyarakat.
"Jika Neko dan Pak Taufik terpilih, kami harus betul-betul memperhatikan seluruh pegawai ASN dan PTT agar pelayanan terhadap masyarakat itu betul-betup dapat dilayani dengan baik. Jika kewajibannya sudah dilakukan dengan baik maka haknya setiap bulan pasti akan diberikan, tidak perlu ada keterlambatan-keterlambatan," pungkasnya. (nvn)