TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim gabungan TNI/Polri bersama unsur pemerintah menggerebek Kampung Aceh, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penggerebekan di Kampung Aceh Batam itu memfokuskan pada narkoba.
Tim gabungan sedikitnya menangakap 88 orang berstatus pemakai dalam penggerebekan di Batam itu.
Sayang, tim gabungan tak menemukan pengedar di sana.
Apalagi bandar narkoba.
"Sampai sejauh ini penghuni yang kami amankan rata-rata pemakai. Hal ini dibuktikan tidak ada barang bukti yang kami temukan," ungkap Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah melalui Diresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, Kamis (7/11/2024).
Ia menambahkan, dalam penggerebekan Kampung Aceh Batam itu, tim gabungan juga menyita narkoba bekas pakai sebagai barang bukti.
Termasuk alat hisap sabu-sabu alias bong.
Anggoro menjelaskan, semua penghuni yang hasil urinenya positif narkotika selanjutnya dibawa ke Polda Kepri.
"Ini nanti akan kami kembangkan dulu, nanti hasilnya baru kita tahu. Yang banyak kami temukan hanya bong atau alat hisap narkotika," kata Anggoro.
Dia juga menegaskan dari 88 orang yang diamankan dan karena terbukti mengkonsumsi narkotika rata-rata memiliki bong.
Baca juga: Kampung Aceh Batam Digerebek, Ada yang Sengaja Gembok Pintu Mau Kelabui Petugas
"Jadi selain tes urine mereka positif, mereka juga memiliki bong," kata Anggoro.
Untuk sementara selama penyidikan para penghuni yang positif menggunakan narkotika akan dibawa ke Polda Kepri.
"Untuk selanjutnya kita lihat dulu kondisinya, kalau perlu direhab akan kami rehab. Kalau perlu berobat jalan, akan kami pantau," kata Anggoro. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News