TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna berhasil menyelesaikan proses pelayanan pindah memilih untuk Pilkada Natuna 2024 tepat pada batas waktu yang ditentukan, Rabu (20/11) pukul 23.59 WIB.
Hasilnya, sebanyak 1.105 pemilih tercatat masuk ke Kabupaten Natuna.
Sementara 1.122 pemilih di Pilkada Natuna 2024 memilih keluar.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Natuna, Bahrul Amin mengungkapkan, bahwa sebagian besar pemilih yang masuk ke Natuna, yakni sekitar 50 persen, menjadikan Kecamatan Bunguran Timur sebagai destinasi utama.
“Mayoritas pemilih di Bunguran Timur memilih lokasi-lokasi seperti Kelurahan Ranai Kota, Batu Hitam, dan Bandarsyah. Sebaliknya, pemilih yang keluar dari Natuna kebanyakan berasal dari kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, dan Serasan,” ujar Bahrul, kepada TribunBatam.id, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Logistik Pilkada Natuna 2024 Meluncur ke Pulau Laut, KM Sabuk Nusantara 36 Jadi Andalan
Proses pindah memilih ini sebagian besar terjadi di dalam wilayah Natuna, yang merupakan perputaran antar kecamatan, dengan alasan utama pekerjaan dan tugas dinas yang mengharuskan warga berpindah sementara dari domisili awal mereka.
Menurut Bahrul, pelayanan ini merupakan bagian penting dari komitmen KPU untuk memastikan setiap warga tetap dapat menggunakan hak pilih mereka, meskipun berada di luar wilayah asal.
“Kami telah bekerja keras melayani masyarakat hingga batas akhir yang ditetapkan. Data ini akan menjadi pijakan utama untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di Natuna,” tutupnya.
Pelayanan pindah memilih yang berjalan lancar ini menunjukkan kesiapan KPU Natuna dalam menyongsong Pemilu 2024, sekaligus memastikan hak demokrasi masyarakat tetap terjamin. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News