TRIBUNBATAM.id, PADANG - Masih menjadi misteri siapa sosok dibalik tambang ilegal galian C yang diamankan Satreskrim Polres Solok Selatan sehingga Kabag Ops AKP Dadang Iskandar nekat membunuh Kasat Reskrim dengan cara sadis.
Kasus Polisi tembak polisi di Solok Selatan kini menjadi perhatian Publik. Terlebih, akibat pengungkapan tersebut, Kabag Ops Nekat mengakhiri karirnya di kepolisian dengan cara menghabisi rekan kerjanya sendiri yakni Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar.
AKP Riyanto Ulil Anshar tewas ditembak oleh AKP Dadang Iskandar di prakiran mobil Polres Solok Selatan. Dua peluru mengenai pelipis dan pipi korban sehingga membuat korban tewas di tempat.
Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri dengan menggunakan mobil dinasnya ke arah kota Padang yakni di Polda Sumbar.
Disana ia menyerahkan diri dan kemudian menjalani pemeriksaaan.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat ditanya siapa sosok dibalik Tambang Ilegal atau tambang galian C di Solok Selatan ini belum mau berbicara banyak.
Baca juga: Terungkap, AKP Dadang Iskandar Ikuti AKP Riyanto Ulil Diam-diam Kemudian Ditembak di Parkiran
Menurutnya, saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan oleh Bidpropam Polda Sumbar.
Pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap terduga tersangka yang saat ini sedang dalam pemeriksaan.
Polres Solok Selatan sedang melakukan pengerjaan tambang diduga ilegal jenis galian C yang berada di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh AKP Rianto Ulil Anshar bersama anggota sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tambang ilegal jenis galian C.
Baca juga: Sahroni Minta Propam Polda Sumbar Dievaluasi, AKP Dadang Tak Diborgol dan Merokok Saat Diperiksa
Namun, memunculkan pro dan kontra disaat penegakan hukum itu dilakukan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tanpa diduga sebelumnya tersangka kontra dalam penegakan hukum tersebut.
"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," pungkasnya.
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News