TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Mulai 9 Desember 2024, pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Tanjungpinang dan sekitarnya akan diwajibkan menggunakan QR Code.
Kebijakan ini diungkapkan oleh Rio, Pengawas Lapangan SPBU Suka Berenang, berdasarkan arahan resmi dari Pertamina.
“Berdasarkan arahan dari Pertamina, pada 9 Desember nanti, QR Code akan sepenuhnya diberlakukan untuk pelayanan pengisian Pertalite,” ujar Rio
Meski demikian, Rio mengakui belum bisa memastikan apakah pengisian Pertalite tanpa QR Code masih memungkinkan selama masa transisi kebijakan tersebut.
“Kami masih menunggu kepastian pada hari H. Bisa jadi yang belum memiliki QR Code dialihkan ke Pertamax. Arahan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” jelasnya.
Saat ini, pihak SPBU terus menggencarkan sosialisasi dan membantu pendaftaran QR Code bagi masyarakat yang belum memiliki akses.
Rio mengungkapkan bahwa penggunaan QR Code di SPBU Suka Berenang telah mencapai sekitar 85 persen dari total pengguna.
Untuk saat ini, pengisian Pertalite masih dapat dilakukan baik dengan maupun tanpa QR Code. Namun, pihaknya terus mendorong seluruh konsumen beralih menggunakan QR Code demi kelancaran implementasi kebijakan tersebut.
Dalam sehari, penjualan Pertalite di SPBU Suka Berenang tercatat stabil di angka 21 ton, sama seperti bulan sebelumnya. Rio optimis kebijakan ini dapat diterima masyarakat dengan baik, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan digitalisasi layanan di sektor energi.
“Ini adalah langkah untuk mendukung pengelolaan BBM yang lebih terintegrasi dan transparan. Kami berharap masyarakat dapat segera beradaptasi,” tutup Rio. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)