KECELAKAAN DI KARIMUN

16 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Karimun Selama 2024 dari Total 108 Kasus

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Sat Lantas Karimun saat mendatangi salah seorang yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Karimun beberapa waktu lalu. Ada 108 kasus kecelakaan di Karimun pada 2024. Jumlah ini meningkat dibanding 2023 lalu. Dari jumlah itu, ada 16 orang meninggal akibat kecelakaan di Karimun

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Belasan orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) selama 2024.

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karimun mencatat, penyebab paling banyak kecelakaan di Karimun hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, akibat kelalaian pengendara tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan, sepanjang tahun 2024 pihaknya mencatat ada 108 kecelakaan lalu lintas di Karimun.

"Dengan rincian korban 16 orang meninggal dunia, 106 orang alami luka berat dan 66 orang mengalami luka ringan," ujar AKP Dhia Chintya Siregar, Selasa (31/12/2024).

Baca juga: Kasus Kriminalitas di Karimun Turun, Namun Narkoba dan Laka Lantas Meningkat di 2024

Ia menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas di Karimun tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023.

Pada tahun sebelumnya, tercatat 105 kasus kecelakaan dengan 19 korban jiwa.

Meski jumlah korban jiwa di tahun ini menurun, total kasus kecelakaan justru meningkat.

"Penyebab utama kecelakaan fatal masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus menggalakan pentingnya helm," ujarnya.

Menurutnya, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama bagi pengendara sepeda motor.

"Jadilah pengendara yang bertanggung jawab. Dengan mematuhi aturan, kita bisa menekan angka kecelakaan dan menciptakan jalan raya yang lebih aman untuk semua," ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan di Karimun, Truk Oleng Tabrak Tiang Listrik di Kundur, Sopir Terluka

Dengan tingginya angka kecelakaan, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan berkendara.

"Gunakan helm standar SNI yang terpasang dengan benar bagi pengendara motor, dan untuk pengendara mobil, wajib gunakan sabuk pengaman," ujarnya.

"Hindari menggunakan ponsel saat berkendara, jangan ngebut, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas," sambungnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini