KORUPSI DI KARIMUN

Kejari Karimun Periksa Ratusan Guru TPQ Buntut Dugaan Korupsi Insentif Bagian Kesra 

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI DI KARIMUN - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, Priandi Firdaus mengungkap memeriksa ratusan guru TPQ buntut dugaan korupsi dana insentif TPQ bagian Kesra Setdakab Karimun.

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Penyidik Kejari Karimun memeriksa ratusan guru TPQ buntut dugaan korupsi dana insentif di Bagian Kesra Setdakab Karimun.

Tak main-main, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, Priandi Firdaus mengungkap, sedikitnya 300 guru telah diminta keterangannya untuk membuka terang dugaan korupsi di Karimun itu.

Penyelidikan dilakukan Kejari Karimun setelah pihaknya menerima laporan adanya dugaan pemotongan dana insentif guru TPQ tahun 2021.

"Sudah hampir 300 guru yang kami periksa untuk dimintai keterangan. Proses ini masih akan berlanjut masih ada yang belum kami panggil," ujar Priandi Firdaus, Kamis (9/1/2025).

Priandi menjelaskan dalam laporan yang diterima Kejari Karimun tahun anggaran 2021, anggaran insentif Guru TPQ disebutkan tidak real atau tidak sesuai. 

Baca juga: Data Kejari Karimun Kinerja 2024, Singgung Perkara Korupsi

Sehingga, pihaknya mendapat laporan adanya terjadi pemotongan dana insentif guru oleh bagian Kesra Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

"Insentif itu tidak real, ada pemotongan. Jadi yang seharusnya diterima guru mungkin Rp 700 ribu, tetapi sampai di saat ini tidak sebesar itu," ujarnya.

Meskipun begitu berdasarakan keterangan dari ratusan guru yang telah diambil oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan mengaku belum ada ditemukan adanya dugaan pemotongan insentif tersebut.

Namun, Priandi menegaskan pengambilan keterangan dari guru TPQ tersebut masih belum dilakukan seluruhnya. 

"Kalau nanti kami temukan ada ketidaksesuaian data, misalnya ada guru yang seharusnya menerima tetapi tidak menerima atau ada pemotongan, kasus ini akan naik ke Penyidikan," ujarnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini