PENCURIAN DI BATAM

Komplotan Gembos Ban di Batam Akan Beraksi di Tangerang, Tapi Keburu Ditangkap Polisi

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GEMBOS BAN - Tiga pelaku pencurian di Batam modus gembos ban saat ekspose kasus di Mapolresta Barelang, Jumat (28/2/2025). Setelah beraksi di Batam, pelaku kabur ke Tangerang dan berencana melakukan aksi serupa di sana

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tiga orang komplotan pencuri di Batam modus gembos ban ternyata punya rencana besar dengan melarikan diri ke Tangerang.

Ya, mereka ingin mengulang aksi yang sama di sana, setelah berhasil mendapatkan uang Rp200 juta dari korbannya di Batam pada 13 Februari 2025 lalu.

Hal itu terungkap saat konferensi pers terkait ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kota Batam dengan modus gembos ban mobil di Lobi Mapolresta Barelang, Jumat (28/2/2025).

Dalam kasus pencurian di Batam modus gembos ban ini, polisi mengamankan tiga orang yang telah berstatus tersangka.

Baca juga: 10 Hari di Batam, Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban Dapat Target, Korban Rugi Rp200 Juta

Mereka yakni Darna Wisata (40) alias DW, kemudian Harsono (49) alias H, dan Tanzila (52) alias T.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, SIK, MH, mengatakan dari hasil interogasi, ketiga pelaku berencana melakukan aksi serupa di Tangerang.

Untungnya polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan dari korban Santo (50). 

"Pelaku kami tangkap sebelum sempat melakukan pencurian dengan modus gembos ban di Tangerang," kata Debby.

Dari total uang curian Rp200 juta itu, telah dibagi-bagi tersangka.

DW sebagai otak kejahatan mendapat bagian Rp120 juta, sementara H dan T masing-masing mendapatkan Rp40 juta.

Uang hasil kejahatan ini digunakan untuk membayar utang dan bermain judi slot.
 
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 unit handphone merek Nokia, 3 unit handphone yang dibeli dari hasil kejahatan, 2 kendaraan (1 unit Toyota Rush dan 1 unit sepeda motor Honda GTR), serta uang tunai sebesar Rp 44.050.000 yang merupakan sisa uang hasil pencurian. 

Selain itu, polisi juga menemukan 35 potongan besi runcing yang digunakan untuk menggembosi ban mobil korban, plat nomor kendaraan palsu, sarung tangan, dan berbagai dokumen kendaraan terkait.

Kronologi Pencurian

Debby mengatakan, kronologi pencurian di Batam modus gembos ban ini terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di depan Toko Bigge Electronic, Jl. Bunga Raya, Kel. Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam. 

"Korban Santo baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp 200 juta dari Bank BCA Batam Center dan menyimpannya di dalam mobil," kata Debby. 

Saat dalam perjalanan, korban merasa ban mobilnya bocor dan berhenti di lokasi kejadian untuk mengecek. 

"Pada saat itulah, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung membuka pintu mobil dan mengambil uang yang diletakkan di kursi penumpang depan," katanya.

Salah seorang pegawai toko elektronik yang melihat kejadian tersebut mencoba memberi tahu korban, namun para pelaku sudah melarikan diri.

Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan mendalam. 

Berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh, tim mendapatkan keberadaan pelaku yang telah melarikan diri ke Jakarta dan Tangerang. 

Baca juga: Komplotan Pencuri di Batam Modus Gembos Ban Hingga Rp 200 Juta Raib Ditangkap di Tangerang

"Pada 25 Februari 2025, tim gabungan langsung bergerak menuju Jakarta dan melakukan penyelidikan intensif," kata Debby. 

Hasil investigasi mengarah ke lokasi persembunyian para pelaku di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang. 

Pada 26 Februari 2025, tim berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Batam untuk diproses hukum.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke - 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (Tribunbatam.id)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini