Mudik Lebaran

Harga Tiket Pesawat Manado ke Jakarta Tembus Rp 11 Juta, Tiket Batik Air Bikin Geleng Kepala

Batik Air menduduki peringkat nomor satu dengan harga tiket Manado ke Jakarta termahal setelah tembus Rp 11 Jutaan per tiket.

Traveloka
HARGA TIKET MUDIK- Tangkapan layar harga tiket Batik Air per hari ini, Selasa (25/3/2025) dari Traveloka. Berikut harga tiket pesawat Manado ke Jakarta. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut harga tiket pesawat Manado ke Jakarta tembus Rp 11 Juta, tiket Batik Air bikin geleng kepala. 

Transportasi udara yang biasanya punya harga normal kini melambung tinggi jelang Lebaran 2025. 

Untuk harga tiket pesawat Manado ke Jakarta tembus Rp 11 Juta. 

Beda dari harga normal yang sebelumnya ada di kisaran Rp 1,5 Jutaan hingga Rp 2 Jutaan. 

Berdasarkan pantauan Tribun Batam, Selasa (25/3/2025) Batik Air dengan keberangkatan pada tanggal 26 Maret dan 27 Maret 2025 dibandrol paling mahal. 

Meroketnya harga tiket pesawat Manado ke Jakarta per hari ini, Selasa (25/3/2025).
Meroketnya harga tiket pesawat Manado ke Jakarta di situs Traveloka per hari ini, Selasa (25/3/2025).

Terlihat Batik Air dengan kelas Bisnis dibandrol dengan harga Rp 11.051.900 per orang.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Surabaya - Medan Tanggal Keberangkatan 24 Maret 2025 pada Mudik Lebaran

Rute Manado ke Jakarta ditembuh 6 jam dengan transit 2 jam di Makassar dari take off Bandara Sam Ratulangi hingga landing di Bandara Internasional Soekarno Hatta.  

Nomor 2 disusul oleh Garuda Indonesia dengan harga Rp 10.585.700 per orang. 

Dengan rute keberangkatan Manado ke Jakarta menempuh waktu 3 jam 20 menit tanpa transit (direct). 

Jelas harga tiket yang terpantau dari Traveloka tersebut memberatkan masyarakat ketika akan Mudik Lebaran 2025 ini.

Padahal sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait adanya diskon harga tiket pesawat jelang libur Lebaran 2025. 

Diskon tiket pesawat berlaku mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta - Banda Aceh Tanggal 20, 21, 22, 23, 24 Maret 2025 di Mudik Lebaran

Diskon ini berlaku pada periode penerbangan 24 Maret hingga 7 April 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah akan menanggung sebesar 6 persen pajak pertambahan nilai (PPN) bagi tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved