TRIBUNBATAM.id - Fakta baru ditemukan di lokasi kejadian insiden pembacokan istri dan selingkuhan di Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Selasa (22/4/2025).
Insiden berdarah yang dilakukan oleh Abdul Rozak alias AR (44) yang sakit hati pada istrinya EFD (45) yang selingkuh dengan AA (36).
EFD merupakan arga Dusun Kejawan Utara, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar dan selingkuhannya, yaitu AA warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar.
Ternyata polisi menemukan narkotika jenis sabu di lokasi kejadian, yaitu kamar indekos AA.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengonfirmasi penemuan sabu di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga milik korban.
"Jadi tadi malam kami ke lokasi itu hendak melepas police line di sana. Kami lalu mengamankan beberapa barang," ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Barang tersebut yakni berupa sabu seberat 9 gram dan pipet.
Dua barang itu ditemukan polisi di dalam TKP pembunuhan.
"Semua barang itu kami amankan dan kami bawa ke Mapolres," ucapnya.
Dengan temuan itu, polisi terus mendalami kasus ini dan masih menyelidiki pemilik barang haram tersebut.
Petugas juga belum merinci barang apa saja yang dibawa dari TKP.
"Untuk lebih lengkapnya, nanti kami update. Saat ini masih kami dalami," katanya.
Baca juga: Kesaksian Mencekam Insiden Abdul Rozak Bacok Istri dan Selingkuhannya, Warga Sekitar Ketakutan
Selain itu, terkait kemungkinan pelaku lain, Hafid menyampaikan bahwa hanya satu orang pelaku, yakni AR.
Ia mengatakan, AR datang seorang diri ke rumah indekos itu dan membunuh korban.